Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

OJK: 40 Persen Debitur Restrukturisasi Sehat Lagi

Selasa, 6 September 2022 19:07 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Ist)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan efektivitas kelanjutan kebijakan stimulus Covid-19 yang memberikan restrukturisasi kredit pada debitur yang terkena dampak. Di mana saat ini terjadi pemulihan kinerja debitur yang berbeda di setiap sektor, segmen dan wilayah. 

“Ke depan, arah stimulus OJK diharapkan akan lebih targeted kepada sektor, segmen, maupun wilayah yang dianggap masih membutuhkan,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers bertajuk Bangun Sistem Perbankan Berintegritas, OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Jakarta, Selasa (6/9).

Baca juga : KNPI Dorong Demiliterisasi Dan Depolitisasi Polri

Tercatat hingga Juli 2022, kredit restrukturisasi perbankan yang terdampak Covid-19 terus bergerak melandai. Kredit yang mendapatkan relaksasi pernah mencapai titik tertingginya sebesar Rp 830,47 triliun pada Agustus 2020. 

Per Juli 2022, restrukturisasi kredit Covid-19 tersebut telah turun menjadi sebesar Rp 560,41 triliun, menurun dibandingkan Juni 2022 yang sebesar Rp 576,17 triliun. “Hal tersebut menunjukkan bahwa 40 persen dari kredit yang direstrukturisasi karena terdampak Covid-19 telah kembali sehat dan keluar dari program restrukturisasi,” katanya.

Baca juga : Kader Berkarya Disaranin Gabung Ke Partai Lain

Jumlah debitur yang mendapatkan restrukturisasi Covid-19 juga menunjukkan penurunan menjadi 2,94 juta debitur per Juli 2022. Jumlah ini pernah mencapai angka tertinggi sebesar 6,84 juta debitur pada Agustus 2020. 

Secara proporsi sektoral, restrukturisasi Covid-19 per sektor terhadap total kredit per sektor yang masih di atas 20 persen adalah sektor akomodasi, makanan dan minuman yang mencapai 42,69 persen atau senilai Rp 126,06 triliun. Sedangkan sektor lain yang masih terdampak adalah real estat dan sewa, sebesar 17,90 persen kredit sektor ini masih direstrukturisasi dengan nilai Rp 51,87 triliun.

Baca juga : DPR Restui Naturalisasi Jordi Amat-Sandy Walsh

Per Juli 2022, UMKM memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi pertumbuhan kredit perbankan dengan kredit UMKM tumbuh signifikan sebesar 18,08 persen secara tahunan, di atas pertumbuhan total kredit sebesar 10,71 persen. 

“Hal tersebut membuat porsi kredit UMKM terhadap total kredit menjadi lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Total kredit UMKM per Juli 2022 mencapai Rp 1.299,4 triliun atau 21 persen dari total kredit perbankan,” pungkas Dian.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.