Dark/Light Mode

Bisnis Perumahan Diramal Tetap Kinclong

BTN Bidik KPR 5,8 Juta Milenial

Kamis, 8 Desember 2022 07:30 WIB
Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN Nixon LP Napitupulu (tengah) menyerahkan plakat kepada Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo (ketiga kanan) dan narasumber Seminar Economic & Outlook Property 2023 dengan tema, Tantangan Penyediaan Rumah Rakyat Ditengah Ketidakpastian Ekonomi Global, di Jakarta, kemarin. (Foto: AMA/RM).
Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN Nixon LP Napitupulu (tengah) menyerahkan plakat kepada Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo (ketiga kanan) dan narasumber Seminar Economic & Outlook Property 2023 dengan tema, Tantangan Penyediaan Rumah Rakyat Ditengah Ketidakpastian Ekonomi Global, di Jakarta, kemarin. (Foto: AMA/RM).

 Sebelumnya 
“Selaras dengan hal tersebut, kinerja sektor properti tetap kuat. Antara lain tercermin dari perkembangan proyek properti residensial dan apartemen yang tetap baik,” ujarnya.

Bank Sentral, lanjut Solikin, telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan relaksasi rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen. Kebijakan ini memungkinkan para calon pembeli properti membayar uang muka alias Down Payment (DP) 0 persen. Alias tak perlu bayar uang muka ketika memanfaatkan fasilitas KPR atau KPA (Kredit Pemilikan Apartemen). Kebijakan relaksasi ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

Baca juga : Kinerja Industri Keuangan Diramal Tetap Kinclong

“Perpanjangan pelonggaran kebijakan LTV/FTV KPR hingga 31 Desember 2023 akan mendorong berlanjutnya perbaikan kinerja KPR,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna menegaskan, Pemerintah terus berupaya menyelesaikan backlog perumahan melalui program-program bantuan perumahan yang tidak hanya affordable, namun juga equitable. Serta mendukung keberlanjutan bagi pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan subisidi perumahan.

Baca juga : Ditjen Perumahan Ingin Bangun Birokrasi Bersih Dan Melayani

Herry menyebut, ada lima usulan pengembangan KPR Subsidi yang akan dijalankan Pemerintah. Yakni dengan optimalisasi KPR FLPP, memperluas jangkauan KPR bagi ASN (Aparatur Sipil Negara)/ TNI/Polri, Rent to Own (RTO) untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) Informal, KPR dengan Skema Staircasing Shared Ownership (SSO), serta pemberian KPR Mikro.

Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence Sunarsip menambahkan, untuk mendorong pasar pembiayaan perumahan lebih kompetitif, dibutuhkan penguatan dari sisi supply. Salah satunya dengan meningkatkan penyaluran KPR oleh perbankan.

Baca juga : Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Butuh Sokongan Bank Sentral

“Pemerintah melalui BUMN (Badan Usaha Milik Negara) perlu meningkatkan kapasitas penyaluran KPR dengan memberikan tambahan PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada BTN Tahun 2023,” tukasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.