Dark/Light Mode

Masuk Skema Normal

Mantap, Bantuan Kartu Prakerja Jadi Rp 4,2 Juta

Kamis, 6 Oktober 2022 06:35 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan nilai bantuan program Kartu Prakerja naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 4,2 juta. Kenaikan nilai bantuan karena program Kartu Prakerja mulai masuk ke skema normal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dari Rp 4,2 juta, peserta akan mendapat­kan biaya pelatihan Rp 3,5 juta.

Kemudian, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian.

Baca juga : Bahlil Sebut Ekonomi Global Gelap, Ingatkan Semua Pihak Waspada

Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era Covid-19,” ujar Airlangga dalam Rapat Komite Cipta Kerja yang dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kemarin.

Nantinya, Kartu Prakerja akan fokus pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja. Yakni, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta,, dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skill­ing, reskilling dan upskilling.

Airlangga yang juga Ketua Komite Cipta Kerja mengatakan, para anggota komite sepakat memulai skema normal pada 2023, dan akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir 2022. Besaran bantuan pelati­han dan insentif sama dengan sebelumnya.

Baca juga : Mampu Kawal IKN, Bahtiar Dinilai Ideal Jadi Pj Gubernur DKI

“Pemerintah akan menambah anggaran Rp 5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” imbuhnya.

Ketua Umum Partai Golkar itu meng­ingatkan kepada seluruh pihak agar dapat melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, terkait berbagai perubahan. Mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal 2023.

“Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasikan secara online, offline maupun bauran. Serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/ lembaga lain dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja,” ujarnya.

Baca juga : Menko PMK Berikan Bantuan Kemanusiaan Kepada Pakistan

Untuk mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, lanjut Airlangga, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Serta Kepolisian Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.