Dark/Light Mode

Insentif Kendaraan Listrik Bisa Selamatkan Indonesia dari Jerat Defisit Migas

Senin, 26 Desember 2022 15:01 WIB
Ilustrasi. (IST)
Ilustrasi. (IST)

 Sebelumnya 
Pemerintah juga bisa mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berperan aktif dalam upaya membentuk ekosistem kendaraan listrik ini.

Terkait infrastruktur kendaraan listrik misalnya, menurut Cori, BUMN harus memegang kepemimpinan sektoralnya (leading sector) bekerja sama dengan kalangan Perguruan Tinggi dalam bidang penelitian dan pengembangan (Research and Development/R&D), sehingga dapat meningkatkan teknologinya.

Baca juga : Serahkan DIPA 2023, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Tekankan Inovasi Dan Kreativitas

"Segala perangkat peralatan dan komponen harus tersedia, termasuk apabila terjadi kerusakan maka onderdil dan perbengkelannya sudah siap menampung," lanjutnya.

Terakhir dan yang tidak kalah penting adalah komitmen untuk menggunakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang telah diatur dalam perangkat peraturan dan perundang-undangan harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan.

Baca juga : BPS Sebut Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia Sangat Memuaskan

"Melalui cara inilah perekonomian nasional dapat diharapkan memilki nilai tambah (added value) bagi pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat lebih baik," tutup dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.