Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren! Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Indonesia Peraih Gelar Kubestronaut
- Rayakan Hari Kartini, Kowani Luncurkan Gerakan 1.000 Profesi Perempuan & Gen Z
- Petugas Whoosh Tampil Anggun Dengan Kebaya Di Hari Kartini
- Liga Spanyol: Real Madrid Tempel Barca, Sevilla Tertahan
- Nottingham Forest Vs Hotspurs, Berburu Si Kuping Besar
Akademisi: Esensi Perppu Cipta Kerja Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Kamis, 5 Januari 2023 12:56 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Akademisi ekonomi Jaka Aminata dari Universitas Diponegoro berpendapat, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja memiliki esensi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Esensi dari penerbitan Perppu Cipta Kerja kan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, hal itu diatur dalam upah minimum, jam kerja yang proporsional, hingga jatah cuti yang memadai,” ujar Jaka, saat dihubungi wartawan, Kamis (5/1).
Sebelumnya, masyarakat pekerja sempat mempertanyakan hak cuti yang diatur dalam Perppu Cipta Kerja yang dianggap akan merenggut jatah cuti.
Baca juga : Pengamat: Penerbitan Perppu Cipta Kerja Langkah Cerdas
Menanggapi hal tersebut, Jaka menyampaikan bahwa Perppu Cipta Kerja sudah mengatur jatah cuti pekerja dengan proporsional.
“Penyediaan jatah cuti kan tujuannya agar pekerja bisa menikmati hidup serta beristirahat, dan hal itu sudah diakomodasi oleh pemerintah dalam Perppu Cipta Kerja,” bebernya.
Jaka menambahkan, jatah cuti bagi pekerja yang sudah bekerja selama satu tahun adalah 12 hari.
Baca juga : Pemerintah Dukung Buruh
“Jatah cuti tahunan selama 12 hari tentu cukup ya, dan itu bukti bahwa pemerintah memperhatikan aspek well-being bagi para pekerja,” papar Jaka.
Selain itu, Jaka mengingatkan agar masyarakat tetap mengawal proses pelaksanaan Perppu Cipta Kerja jika kemudian hari sudah berjalan.
“Tinggal nanti penerjemahan dan pelaksanaannya di lapangan bagaimana, kita tetap harus memonitor dan melakukan evaluasi,” pungkas Jaka. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya