Dark/Light Mode

Kadin Hormati Perppu Cipta Kerja

Pemerintah Gercep Atasi Keluh Kesah Dunia Usaha

Rabu, 4 Januari 2023 06:35 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid. (Foto: kadin.indonesia.official).
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid. (Foto: kadin.indonesia.official).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menghargai keputusan Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Peraturan ini bisa memberikan kepastian hukum untuk aktivitas dunia usaha dan investasi.

Ketua Umum Kadin Indone­sia Arsjad Rasjid menyatakan, Pemerintah perlu bergerak cepat alias gercep mengatasi keko­songan hukum yang selama ini ditunggu investor serta pelaku usaha. Salah satunya melalui penerbitan Perppu Nomor 2 Ta­hun 2022 tentang Cipta Kerja.

Baca juga : Partai Garuda: Itu Hak Dan Kewenangan Presiden

Peraturan itu juga perlu, terutama di tengah kondisi pereko­nomian global, resesi, peningkatan Inflasi dan ancaman stagflasi.

“Kadin sebagai represen­tasi dunia usaha menghormati keputusan Pemerintah menge­luarkan aturan yang mendukung masuknya investasi, penciptaan lapangan kerja dan menjaga pertumbuhan ekonomi sesuai target,” jelas Arsjad.

Baca juga : Perppu Cipta Kerja Mulus Di Senayan

Menurutnya, dalam kondisi perekonomian yang diliputi ketidakpastian seperti saat ini, Indonesia sangat membutuhkan modal masuk untuk menyerap tenaga kerja, mengurangi jumlah penduduk miskin dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kementerian investasi pun telah menaikkan target investasi tahun 2023 sebesar 16,7 persen dari Rp 1.200 triliun menjadi Rp 1.400 triliun. Namun, di saat seperti ini, banyak pelaku usaha dan investor yang masih me­nahan diri melakukan investasi baru maupun ekspansi bisnis.

Baca juga : Perppu Ciptaker Memberi Kepastian Hukum Investor

Ini terjadi akibat banyaknya ketidakpastian yang mereka hadapi. Mulai dari ketidakpas­tian ekonomi global, hingga ketidakpastian hukum untuk berusaha dan berinvestasi di Indonesia.

Pasalnya, Indonesia memang memiliki potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang luar bi­asa dan menjadi daya tarik bagi investor. Namun, ketidakpastian hukum sering menjadi hambatan bagi iklim investasi sehat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.