Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kadin Hormati Perppu Cipta Kerja
Pemerintah Gercep Atasi Keluh Kesah Dunia Usaha
Rabu, 4 Januari 2023 06:35 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menghargai keputusan Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Peraturan ini bisa memberikan kepastian hukum untuk aktivitas dunia usaha dan investasi.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan, Pemerintah perlu bergerak cepat alias gercep mengatasi kekosongan hukum yang selama ini ditunggu investor serta pelaku usaha. Salah satunya melalui penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Baca juga : Partai Garuda: Itu Hak Dan Kewenangan Presiden
Peraturan itu juga perlu, terutama di tengah kondisi perekonomian global, resesi, peningkatan Inflasi dan ancaman stagflasi.
“Kadin sebagai representasi dunia usaha menghormati keputusan Pemerintah mengeluarkan aturan yang mendukung masuknya investasi, penciptaan lapangan kerja dan menjaga pertumbuhan ekonomi sesuai target,” jelas Arsjad.
Baca juga : Perppu Cipta Kerja Mulus Di Senayan
Menurutnya, dalam kondisi perekonomian yang diliputi ketidakpastian seperti saat ini, Indonesia sangat membutuhkan modal masuk untuk menyerap tenaga kerja, mengurangi jumlah penduduk miskin dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kementerian investasi pun telah menaikkan target investasi tahun 2023 sebesar 16,7 persen dari Rp 1.200 triliun menjadi Rp 1.400 triliun. Namun, di saat seperti ini, banyak pelaku usaha dan investor yang masih menahan diri melakukan investasi baru maupun ekspansi bisnis.
Baca juga : Perppu Ciptaker Memberi Kepastian Hukum Investor
Ini terjadi akibat banyaknya ketidakpastian yang mereka hadapi. Mulai dari ketidakpastian ekonomi global, hingga ketidakpastian hukum untuk berusaha dan berinvestasi di Indonesia.
Pasalnya, Indonesia memang memiliki potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa dan menjadi daya tarik bagi investor. Namun, ketidakpastian hukum sering menjadi hambatan bagi iklim investasi sehat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya