Dark/Light Mode

Wujudkan Harmonisasi Hubungan Industrial, PKT & Serikat Pekerja Tandatangani PKB

Kamis, 19 Januari 2023 19:02 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (tengah), Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi (kiri) seusai menunjukkan Perjanjian Kerja Bersama Pupuk Kaltim, di Jakarta, Kamis (19/1) Foto: Dok. Pupuk Kaltim
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (tengah), Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi (kiri) seusai menunjukkan Perjanjian Kerja Bersama Pupuk Kaltim, di Jakarta, Kamis (19/1) Foto: Dok. Pupuk Kaltim

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025, sebagai upaya mewujudkan hubungan industrial yang strategis dan harmonis di lingkungan perusahaan.

Penandatanganan PKB disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, di Hotel Park Hyatt Jakarta, Kamis (19/1).

Baca juga : Kunjungi PHE WMO Gresik, Deputi Dukungan SKK Migas Sebut Pekerja Migas Pahlawan APBN

Senior Vice President (SVP) SDM Pupuk Kaltim Endang Murtiningsih, yang juga Ketua Tim Penyusun PKB Wakil Perusahaan mengatakan, perjanjian kerja bersama ini berisi syarat dan dukungan pelaksanaan hubungan industrial.

Selama proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025, telah berjalan selama satu tahun dan menyepakati sejumlah perjanjian yang termaktub dalam 613 ayat dari 126 pasal.

Baca juga : Hilirisasi Baja Meningkat, Industri Logam Naik 20,6 Persen

Seluruh pasal dalam PKB, kata Endang, ditujukan untuk memastikan secara jelas hak dan kewajiban antara karyawan bersama perusahaan, dengan menumbuhkan rasa saling pengertian, menghargai dan mempercayai guna mendukung kemajuan Pupuk Kaltim, melalui berbagai langkah strategis yang ditetapkan.

"Dengan penandatanganan PKB ini, Pupuk Kaltim bersama karyawan dapat mengetahui dengan jelas hak maupun kewajiban masing-masing secara jujur, adil dan transparan tanpa membeda-bedakan golongan, agama, ras dan gender," ujarnya, melalui siaran pers, Kamis (19/1).

Baca juga : Gangguan Jantung, Putri Tertua Raja Thailand Dirawat Di RS

Ketua Tim Perunding Wakil Serikat Pekerja, sekaligus Ketua Umum Korps Karyawan Pupuk Kaltim (KKPKT), Satriyo Wahyu Harsoyo menyampaikan, perundingan PKB periode 2023-2025 telah merumuskan berbagai hal strategis dalam mendukung kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.