Dark/Light Mode

Pantau Titik Api Riau, Nurbaya Ingatkan Perusahaan Pembakar Hutan

Selasa, 13 Agustus 2019 19:15 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya (Foto: Istimewa)
Menteri LHK Siti Nurbaya (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengultimatum pemegang konsesi lahan agar tidak main-main dengan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah kota di Sumatera dan Kalimantan

"Jangan main-main, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran agar kita tingkatkan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat pemantauan langsung proses penanggulangan kebakaran di Riau, Selasa (13/8).

Turut hadir Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo, Kapolri Tito Karnavian, dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

Baca juga : Novanto Tampil Beda, Mukanya Brewokan Hatinya Pengajian

Dari hasil pantauan langsung ini, Siti juga menemukan areal operasi perusahaan di Riau, yang diduga menjadi pemicu kebakaran dan kabut asap di Pekanbaru dan berbagai daerah di Bumi Lancang Kuning.

Beberapa di antaranya sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Satu perusahaan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan beberapa lagi dinyatakan segera menyusul karena diduga menjadi biang kabut asap. Perusahaan bidikan polisi ini punya konsensi di Kabupaten Pelalawan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kata Siti, juga mengusut sejumlah perusahaan di Pelalawan. Beberapa di antaranya punya konsesi di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo.

Baca juga : Umat Hindu Bali di Denmark Lakukan Persembahyangan Hari Kuningan

Pihaknya juga sudah punya rekam jejak perusahaan diduga bermasalah di Riau. Dia menyebut ada delapan perusahaan di sekitar habitat gajah itu yang akan diproses hukum.

"Dan ini saya dapat laporan, mungkin dua (perusahaan) lagi kena. Penegakan hukum bisa dikolaborasikan dengan kepolisian," sebut Siti.

Selain di Riau, Siti menyatakan sudah menegur perusahaan yang konsesinya terbakar. Perusahaan ini ada di Kalimantan dan beberapa provinsi di Pulau Sumatra."Ada 55 perusahaan diperingatkan, tidak hanya di Riau, ini di Indonesia," kata Siti.

Baca juga : Kantor Wapres: Kurangnya Informasi Jadi Penyebab Stunting

Kapolri Tito Karnavian menambahkan, saat ini penindakan hukum kepada pembakar hutan dan lahan masih belum maksimal. Sehingga ia meminta jika masyarakat menemukan aksi pembakaran lahan agar pelakunya segera diserahkan ke kepolisian.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Doni Monardo menyebut 99 persen kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh ulah manusia. Atas hal itu dia meminta masyarakat selalu dibina agar tidak membakar hutan, sekaligus pemerintah harus memperhatikan kondisi ekonomi mereka.

"Polisi agar lebih garang dalam menindak pembakar hutan. Solusinya, melaksanakan operasi yang melibatkan pasukan gabungan dan bertugas melaksanakan pencegahan, penggalangan dan penertiban. Satgas ini ditempatan di daerah yang sering terjadi bencana, serta Polri harus lebih berani dalam penegakan hukum," tegasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.