Dark/Light Mode

Fordigi Dorong Impelentasi UU Perlindungan Data Pribadi Di BUMN

Kamis, 16 Maret 2023 22:00 WIB
Ketua Umum Fordigi Muhammad Fajrin Rasyid. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Fordigi Muhammad Fajrin Rasyid. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Forum Digital BUMN (Badan Usaha Milik Negara) atau Fordigi mendorong percepatan implemantasi undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) di BUMN.

Ketua Umum Fordigi Muhammad Fajrin Rasyid mengatakan, ada empat poin yang menjadi fokus utama dalam momentum implementasi UU PDP. Pertama, membangun kepercayaan dengan pelanggan agar lebih mempercayai bisnis yang mengutamakan privasi data.

"Dengan menerapkan kebijakan dan prosedur privasi data yang kuat, bisnis dapat menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka," ujar Fajrin dalam Sharing Session sosialisasi implementasi UU PDP di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (15/3).

Poin kedua, kepatuhan hukum yang mana penerapan privasi data dapat membantu bisnis menghindari masalah hukum. Ketiga, manajemen reputasi

Baca juga : Presiden Tinjau Pengelolaan Sampah Terpadu Di Bali

Fajrin mengatakan, pelanggaran data dan pelanggaran privasi lainnya dapat berdampak signifikan pada reputasi bisnis.

"Dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat meminimalkan risiko pelanggaran data dan menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka," ucap Fajrin.

Terakhir, lanjut Fajrin, dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat memisahkan diri dari pesaing dan menarik pelanggan yang memprioritaskan privasi data.

Di era digital saat ini, Fajrin menilai, data pribadi sangat mudah ditemukan di mana saja seperti di dunia maya. Bahkan, tidak sedikit orang yang dengan sengaja mengunggah data-data pribadi pemilik dan banyak juga data-data pribadi yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga : Ini Yang Harus Dipahami Untuk Jaga Data Pribadi Di Ruang Digital

Menurutnya, negara wajib melindungi data pribadi untuk masyarakat. Namun, negara tidak bisa bekerja sendiri melainkan semua pihak juga harus turut andil dalam upaya perlindungan data pribadi.

"Dengan demikian, besar harapan saya dengan adanya kegiatan sharing session, kita dapat bersama sama melindungi data pribadi terlebih melalui platform digital," sambung Fajrin.

Ia menambahkan, BUMN-BUMN yang advance dalam penerapan perlindungan data seperti perbankan bisa menjadi acuan bagi BUMN lain. Hal ini berguna dalam meningkatkan akselerasi bagi BUMN lain untuk lebih aware terhadap privasi data.

"Jangka pendek, kami berharap ada quick win dalam implentasikan UU PDP di seluruh BUMN. Ke depannya tidak hanya PDP, tetapi juga soal security IT secara menyeluruh," lanjut dia.

Baca juga : Sinergi BPJamsostek Dan Kejati DKI Pulihkan Keuangan Negara 95 M

Selain kegiatan Sharing Session ini, Fordigi juga aktif melakukan sosialisasi implementasi UU PDP dengan roadshow Fordigi Goes To Campus, IT Summit, hingga Digital Talent.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh para pihak yang mendukung acara ini, serta terima kasih kepada seluruh pimpinan BUMN dan peserta yang hadir dan berpartisipasi pada acara ini, pungkas Fajrin. 

Hadir dalam acara ini,, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Bidang Teknologi Informasi Muhammad Rizal Kamal, Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang undangan Wahyu Setyawan, Asisten Deputi Bidang Industri Mineral dan Batubara Heri Purnomo,

Hadir pula Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Liliek Mayasari, Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik Desti Ariani dan perwakilan dari BUMN yang membawahi bidang digital dan teknologi informasi dan bidang legal compliance. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.