Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Ditetapkan BPJPH, LPH Surveyor Indonesia Jadi LPH Utama Nasional & Internasional
Minggu, 19 Maret 2023 21:20 WIB
Sebelumnya
Melalui penetapan sebagai LPH Utama ini, PTSI akan secara aktif membantu umat muslim dalam pemeriksaan halal, dengan ruang lingkup barang mencakup makanan, minuman, kosmetik, obat, produk biologi, kimia rekayasa genetika, barang gunaan.
Serta, ruang lingkup jasa meliputi jasa penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penyajian dan penjualan.
Baca juga : Penuhi Kebutuhan Petani, Pupuk Indonesia Tambah Kapasitas Gudang Di Pati
Kepala LPH PTSI Afrinal mengatakan, penetapan LPH PTSI sebagai LPH utama menjadi jalan untuk secara lebih luas berkontribusi dalam industri halal, baik secara nasional maupun internasional dengan meningkatkan kualitas dalam melaksanakan pemeriksaan kehalalan produk dan jasa secara cermat, cepat dan profesional.
Baca juga : Ridwan Kamil: Waduk Darma Jadi Objek Wisata Bertaraf Internasional
“LPH PTSI akan terus berkontribusi dalam pengembangan industri halal serta ekosistem halal dunia dan menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Global Dunia Tahun 2024,” ujar Afrinal.â–
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya