Dark/Light Mode

Muluskan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Pemerintah Incar Investor

Kamis, 23 Maret 2023 06:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Harga Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di pasar Indonesia masih terlalu mahal. Kondisi itu dikhawatirkan bisa memperlambat program penggunaan KBLBB di seluruh Indonesia.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah me­luncurkan program percepatan KBLBB, berupa bantuan Pe­merintah dan insentif fiskal, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan In­vestasi, Jakarta, Senin (20/3).

Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemerintah sudah memastikan memberikan subsidi bagi motor dan mobil listrik. Untuk motor listrik, subsidi diberikan mulai hari ini, sedangkan mobil listrik pada 1 April 2023.

Baca juga : Cegah PHK di Industri Padat Karya Berbasis Ekspor, Pemerintah Terbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023

Ada dua alasan dari kebijakan tersebut. Pertama, untuk me­narik investor.

“Kebijakan ini dapat menarik produsen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk membangun pabrik di Indonesia, sehingga KBLBB banyak pili­han di pasar,” ujar Luhut.

Kedua, dengan adanya kebi­jakan ini, Pemerintah memas­tikan masyarakat bisa mem­peroleh KBLBB dengan harga terjangkau.

Baca juga : Jelang Ramadan, Syarief Minta Pemerintah Jaga Harga Bahan Pokok

Menurutnya, KBLBB memang mahal bagi sebagian masyarakat. Karena itu, Pemerintah mem­berikan bantuan dan insentif fiskal bagi yang ingin membeli KBLBB.

Pertama, pemberian insentif Tax Holiday sampai 20 tahun. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Ini sesuai dengan nilai in­vestasi untuk industri pembuatan kendaraan bermotor dan komponen utamanya,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga : Pemerintah Serius Geser Energi Mahal Jadi Murah

Ada juga insentif untuk in­dustri logam dasar hulu besi baja atau bukan besi baja, tanpa atau beserta turunannya yang terintegrasi. Termasuk smelter nikel dan produksi baterai.

Kedua, penerapan Super Tax Dediction hingga 300 persen. Insentif ini diberikan hingga batas biaya penelitian dan pengembangan di bidang pembangkit tenaga listrik baterai dan alat listrik.

Ketiga, pembebasan PPN(Pajak Pertambahan Nilai) atas barang tambang. Termasuk biji nikel sebagai bahan baku pem­buatan baterai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.