Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Muluskan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Pemerintah Incar Investor
Kamis, 23 Maret 2023 06:45 WIB
Sebelumnya
Keempat, PPNatas impor dan perolehan barang model berupa mesin dan peralatan pabrik untuk industri kendaraan bermotor juga dibebaskan.
Kelima, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik dalam negeri beserta program Kementerian Perindustrian sebesar 0 persen, dibanding kendaran nol listrik yang PPnBM-nya 15 persen.
Keenam, bea masuk most favoured nation (MFN) import mobil incomplety knokdown (IKD) 0 persen.
Ketujuh, pajak daerah berupa pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan motor sebesar 90 persen.
Belum Dibahas Di DPR
Besaran dan skema subsidi pembelian kendaraan listrik ini belum dibahas oleh DPR dan Pemerintah. Demikian ditegaskan Anggota Komisi VII DPR Mulyanto.
“Jangankan dibahas, dijadwalkan saja belum,” kata Mulyanto, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurutnya, dalam beberapa kali rapat dengan Menteri ESDM atau Menteri Perindustrian, Komisi VII tidak pernah membahas soal ini. Kabar mengenai rencana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik diketahui melalui pemberitaan media. Secara resmi, kata dia, DPR belum pernah menerima surat usulan pembahasan masalah ini.
Baca juga : Jelang Ramadan, Syarief Minta Pemerintah Jaga Harga Bahan Pokok
“Kami tidak tahu skema implementasinya apakah fair atau condong ke perusahaan tertentu. Yang jelas, untuk tahun anggaran 2023 tidak ada alokasi untuk subsidi kendaraan listrik, baik di Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindustrian,” katanya.
Untuk itu, kata dia, perlu perumusan kebijakan yang matang dan dianggarkan dengan baik.
Anggota DPR Komisi VII Kardaya Warnika menilai, persoalan harga dan kenyamanan menjadi faktor keberhasilan. Utamanya dalam menjalankan program peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Menurut Kardaya, penggunaan kendaraan listrik yang lebih hemat dibandingkan kendaraan konvensional yang menggunakan BBM merupakan faktor yang sudah dipenuhi. Namun demikian, yang tak kalah penting adalah mengenai kenyamanan para pengguna.
Baca juga : Pemerintah Serius Geser Energi Mahal Jadi Murah
Pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, besar kecilnya dampak insentif ini terhadap peningkatan akses kendaraan listrik masyarakat akan bergantung pada implementasi di lapangan.
Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk paham seperti apa bentuk insentif yang akan didapatkan.
“Dampak dari insentif kendaraan listrik ini juga tidak akan terlalu besar untuk mendorong implementasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, khususnya mobil listrik,” nilai Bebin.
Penyebabnya, sampai saat ini belum ada produk yang tepat, utamanya terkait harga yang terjangkau untuk mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya