Dark/Light Mode

Muluskan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

Pemerintah Incar Investor

Kamis, 23 Maret 2023 06:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Keempat, PPNatas impor dan perolehan barang model berupa mesin dan peralatan pabrik un­tuk industri kendaraan bermotor juga dibebaskan.

Kelima, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) un­tuk mobil listrik dalam negeri beserta program Kementerian Perindustrian sebesar 0 persen, dibanding kendaran nol listrik yang PPnBM-nya 15 persen.

Keenam, bea masuk most favoured nation (MFN) import mobil incomplety knokdown (IKD) 0 persen.

Ketujuh, pajak daerah berupa pengurangan bea balik nama ken­daraan bermotor dan pajak kendaraan motor sebesar 90 persen.

Baca juga : Cegah PHK di Industri Padat Karya Berbasis Ekspor, Pemerintah Terbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023

Belum Dibahas Di DPR

Besaran dan skema subsidi pembelian kendaraan listrik ini belum dibahas oleh DPR dan Pemerintah. Demikian ditegas­kan Anggota Komisi VII DPR Mulyanto.

“Jangankan dibahas, dijad­walkan saja belum,” kata Mulyanto, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, dalam beberapa kali rapat dengan Menteri ESDM atau Menteri Perindus­trian, Komisi VII tidak per­nah membahas soal ini. Kabar mengenai rencana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik diketahui melalui pem­beritaan media. Secara resmi, kata dia, DPR belum pernah menerima surat usulan pemba­hasan masalah ini.

Baca juga : Jelang Ramadan, Syarief Minta Pemerintah Jaga Harga Bahan Pokok

“Kami tidak tahu skema implementasinya apakah fair atau condong ke perusahaan tertentu. Yang jelas, untuk tahun anggaran 2023 tidak ada alokasi untuk subsidi kendaraan listrik, baik di Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindus­trian,” katanya.

Untuk itu, kata dia, perlu pe­rumusan kebijakan yang matang dan dianggarkan dengan baik.

Anggota DPR Komisi VII Kardaya Warnika menilai, per­soalan harga dan kenyamanan menjadi faktor keberhasilan. Utamanya dalam menjalankan program peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Menurut Kardaya, penggu­naan kendaraan listrik yang lebih hemat dibandingkan kendaraan konvensional yang menggu­nakan BBM merupakan faktor yang sudah dipenuhi. Namun de­mikian, yang tak kalah penting adalah mengenai kenyamanan para pengguna.

Baca juga : Pemerintah Serius Geser Energi Mahal Jadi Murah

Pengamat otomotif Bebin Djuana mengatakan, besar kecilnya dampak insentif ini terhadap peningkatan akses kendaraan listrik masyarakat akan bergantung pada imple­mentasi di lapangan.

Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk paham seperti apa bentuk insentif yang akan didapatkan.

“Dampak dari insentif kend­araan listrik ini juga tidak akan terlalu besar untuk mendorong implementasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, khususnya mobil listrik,” nilai Bebin.

Penyebabnya, sampai saat ini belum ada produk yang tepat, utamanya terkait harga yang ter­jangkau untuk mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.