Dark/Light Mode

Cegah KKN, Krakatau Steel Terus Dorong Implementasi GCG

Jumat, 30 Agustus 2019 16:24 WIB
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim (Foto: Liputan 6)
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim (Foto: Liputan 6)

RM.id  Rakyat Merdeka - Krakatau Steel (Persero) Tbk terus melakukan pembenahan dalam aspek Good Corporate Governance, dan mendorong implementasinya dalam setiap lini bisnis, guna mempercepat proses transformasi untuk terwujudnya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang bersih.

Hal ini juga merupakan upaya dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN No SE-2/MBU/07/2019 Tentang Pengelolaan BUMN Yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan KKN dan Penanganan Benturan Kepentingan Serta Penguatan Pengawasan Intern.

Krakatau Steel berencana mengadopsi standar internasional dalam upaya pencegahan KKN yaitu ISO 37001:2016 tentang Anti-Bribery Management System atau sistem manajemen anti suap.

Kick Off implementasi ISO 37001:2016 ini dilakukan melalui penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan ISO 37001:2016 oleh seluruh jajaran Direksi Krakatau Steel dan para pejabat setingkat General Manager dan Manager di The Royale Krakatau Hotel, Cilegon.

Baca juga : Penyuap Direktur Krakatau Steel Divonis 1,9 Tahun Penjara

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, implementasi ISO 37001:2016 diharapkan mampu memperkuat budaya organisasi yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, transparansi, keterbukaan, dan kepatuhan.

“Penerapan sistem manajemen anti penyuapan bukan hanya tanggung jawab tim kerja saja, tetapi juga semua pihak. Melalui penerapan ISO 37001:2016, kami harap Krakatau Steel dapat mengidentifikasi dan mengevaluasi terjadinya risiko penyuapan. Sehingga, dapat segera dilakukan pengendalian dan tindakan untuk perbaikannya," ungkap Silmy.

"Organisasi yang dikelola dengan baik, mampu mendukung dan mendorong percepatan proses transformasi yang sedang dilakukan saat ini," imbuhnya.

Ia menambahkan, Krakatau Steel juga terus melakukan usaha pencegahan KKN dengan melakukan briefing. Baik kepada pihak eksternal seperti kepada vendor dan rekanan Krakatau Steel, maupun kepada internal karyawan dan manajemen.

Baca juga : Dengan Koopssus, Pemberantasan Terorisme Akan Tuntas

Usaha pencegahan KKN itu dilakukan demi mewujudkan Krakatau Steel bersih dan berintegritas dengan mengusung komitmen “No Bribery, No Kickback, No Gift, and No Luxurious Hospitality”.

"Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan Good Corporate Governance di segala bidang, serta praktek manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," tutur Silmy.

Ia menambahkan, Manajemen Krakatau Steel mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, serta bersikap kooperatif kepada KPK maupun pihak lainnya dalam mewujudkan Krakatau Steel Bersih. Termasuk, bekerja sama dengan BPKP untuk mendapatkan review atas aksi korporasi, assessment GCG, serta menyelesaikan seluruh temuan dari BPK. 

Untuk road map pengembangan GCG perseroan, Krakatau Steel saat ini sudah mencapai tahap Integration. Selanjutnya, upaya mencapai tahap Optimizing di 2020 dengan meningkatkan komitmen dalam mengimplementasikan GCG secara konsisten di seluruh anak perusahaan, memelihara serta menyempurnakan infrastruktur pengelolaan GCG Krakatau Steel Group, maupun melakukan monitoring implementasi GCG Krakatau Steel Group.

Baca juga : Krakatau Steel Kembali Kirim Baja ke Australia

Dalam hal pengendalian gratifikasi, Krakatau Steel juga mengimplementasikan Program Pengendalian Gratifikasi dan kewajiban pelaporan LHKPN bagi jajaran manajemen, sesuai ketentuan berlaku dengan capaian tingkat kepatuhan pelaporan sampai Triwulan II 2019 sebesar 88 persen.

Krakatau Steel juga melaksanakan program whistleblowing system (WBS) untuk menampung dugaan-dugaan pelanggaran yang diketahui oleh karyawan. Komitmen dan implementasi yang menyeluruh dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG pada seluruh lini binis perseroan, mendorong perbaikan pada kinerja perseroan yang tengah melakukan transformasi bisnis. Tujuannya, agar dapat menangkap segala peluang bisnis, guna mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan memberikan nilai tambah pada pemangku kepentingan.

"Dengan diimplementasikannya prinsip-prinsip GCG tersebut, pengelolaan sumber daya dan organisasi perseroan diharapkan menjadi lebih efisien, efektif, dan produktif serta selalu berorientasi pada tujuan perseroan dan memperhatikan para pemangku kepentingan (stakeholders)," pungkas Silmy. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.