Dark/Light Mode

Bertahap, Pertamina Terapkan Full Registran Dan Full QR Di Regional Jawa Bagian Barat

Kamis, 11 Mei 2023 21:16 WIB
Ilustrasi. (Dok. Pertamina Patra Niaga)
Ilustrasi. (Dok. Pertamina Patra Niaga)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah pelaksanaan Uji Coba Full Cycle Subsidi Tepat dilaksanakan, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melakukan percepatan implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registran.

Ini sebagai langkah awal pelaksanaan Skema Full QR di Provinsi Banten dan sebagian Provinsi Jawa Barat, mulai hari ini, Kamis (11/5).

Sementara untuk Kota Bogor dan Depok serta Kabupaten Bogor, rencananya dilaksanakan bersamaan dengan Propinsi DKI Jakarta, mulai tanggal 25 Mei 2023 kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu dimulai tanggal 8 Juni 2023.

"Untuk pelaksanaan Skema Full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah Skema Full Registran dilaksanakan," kata Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad, dalam keterangan pers, Kamis (11/5).

Baca juga : Mentan: Kemitraan Indonesia Dan Uni Eropa Setara

Skema Full Registran adalah skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.

Selanjutnya untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.

Joevan Yudha Achmad mengatakan, pelaksanaan tersebut sebagai upaya Pertamina dalam menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya.

Untuk itu kata dia, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi.

Baca juga : Pemprov DKI Didorong Awasi Pendatang Baru

"Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat," katanya.

Adapun wilayah yang sudah mulai diberlakukann pelaksanaan Skema Full Registran mulai hari ini adalah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Setelah Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pagandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya.

"Kemudian Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya,” ujar Joevan.

Baca juga : BNI Agen46 Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas Di Pademangan Barat

Joevan juga mengingatkan kepada masyarakat saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung.

Diharapkan, masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.

"Sistem sudah tersinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat ini," kata Joevan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.