Dark/Light Mode

Pupuk Kaltim Pertahankan Properda Emas Ke-8 Dari Pemprov Kaltim

Senin, 19 Juni 2023 09:28 WIB
SVP Teknologi Pupuk Kaltim Achmad Rois (kiti) saat menerima pengahrgaan dari Gubernur Kaltim Isran Noor pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, di Samarinda, Kaltim, Kamis (15/6). (Foto: Dok. Pupuk Kaltim)
SVP Teknologi Pupuk Kaltim Achmad Rois (kiti) saat menerima pengahrgaan dari Gubernur Kaltim Isran Noor pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, di Samarinda, Kaltim, Kamis (15/6). (Foto: Dok. Pupuk Kaltim)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali meraih penghargaan Proper Daerah (Properda) peringkat Emas ke-8 dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Penghargaan ini diraih atas komitmen tata kelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas bisnis perusahaan.

Adapun, penghargaan diterima SVP Teknologi Pupuk Kaltim Achmad Rois dari Gubernur Kaltim Isran Noor pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, di Samarinda, Kaltim, Kamis (15/6).

Rois mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud konsistensi Pupuk Kaltim mengimplementasikan tata kelola lingkungan, yang diselaraskan dengan pemberdayaan masyarakat dalam aktivitas industri secara berkelanjutan.

Baca juga : Kepala BPIP Tegaskan Kemerdekaan RI Bukan Hadiah Dari Bangsa Lain

Hal itu menjadi salah satu fokus utama perusahaan, yang disikapi melalui kebijakan dan program strategis dengan berbagai peningkatan, serta perbaikan setiap tahun.

Pihaknya juga terus berinovasi di berbagai bidang, khususnya pengembangan industri berbasis lingkungan yang sejalan dengan prinsip industri hijau.

Hal ini juga bagian dari komitmen penerapan prinsip Environtment, Social dan Governance (ESG).

Terlebih, Pupuk Kaltim telah menerima Sertifikat Standar Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian, menyusul pengakuan secara nasional dengan diraihnya level 5 penghargaan industri hijau sejak 2010.

Baca juga : Generasi Muda Harus Ikut Kampanyekan Perdamaian, Toleransi, Dan Persatuan

“Kami berkomitmen, untuk selalu memperhatikan seluruh proses bisnis sesuai dengan aspek tata kelola lingkungan secara terus menerus, serta meningkatkan kontribusi pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang,” ujarnya, melalui siaran pers, Senin (19/6).

Rois menjelaskan, komitmen tata kelola lingkungan diimplementasikan di segala aspek, mulai dari penghematan energi, pengurangan emisi konvensional dan gas rumah kaca, pengurangan dan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3). Serta, limbah padat Non B3 yang tidak hanya terbatas di lingkungan dan area pabrik.

Selain itu, peningkatan kualitas lingkungan telah diwujudkan melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA), dengan batasan sistem cradle to grave yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan.

Pupuk Kaltim menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara, yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia.

Baca juga : Sukidi Perjuangkan Kesetaraan dalam Keragaman

Disamping itu, perseroan juga mendorong upaya dekarbonisasi untuk mencapai Net Zero di tahun 2050 melalui National Determined Contribution (NDC).

Sesuai roadmap kinerja keberlanjutan, pihaknya menargetkan penanaman 10 juta pohon hingga tahun 2030, yang tak hanya diwujudkan melalui program bersama stakeholder dan masyarakat, tapi juga melibatkan karyawan secara kontinyu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.