Dark/Light Mode

Cashless Berikan Kemudahan

Teten Dorong UMKM Transaksi Non Tunai

Kamis, 13 Juli 2023 07:30 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: dok. KemenKopUKM)
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: dok. KemenKopUKM)

 Sebelumnya 
Menurut Hermawati, saat pedagang mengetahui ada pengenaan tarif layanan ini, mereka akan menyarankan konsumen untuk membayar tunai atau menggesek kartu ATM-nya lewat EDC (Electronic Data Capture).

“Di satu sisi, dampaknya bisa membuat pengguna meninggal­kan QRIS. Tapi di sisi lain, ya memang penggunaan QRIS ini sangat memudahkan,” sebutnya.

Ditegaskan Hermawati, QRIS sejauh ini telah memainkan peran penting dalam membantu pelaku UMKM bertransaksi dengan konsumen tanpa kontak fisik. Dengan QRIS, mereka tidak perlu memiliki uang tunai dalam jumlah besar dan bisa dengan mudah mentransfer uang ke sistem perbankan tanpa biaya tambahan.

Baca juga : Srikandi Ganjar Gelar Pelatihan Menghias Kue Bareng Pelaku UMKM Banjarmasin

Namun saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum pulih sepenuhnya dari dampak pan­demi Covid-19.

Sebelumnya, Direktur Ekse­kutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, BI melakukan penyesuaian tarif MDR per 1 Juli 2023, dari tarif nol persen atau gratis menjadi 0,3 persen pada tiap transaksi layanan QRIS.

Sementara transaksi lainnya dikenakan tarif sebesar 0,7 persen, transaksi pendidikan sebesar 0,6 persen, dan transaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebesar 0,4 persen.

Baca juga : CIMB Niaga Patok Pertumbuhan Double Digit Kredit UMKM Tahun Ini

MDR merupakan tarif yang wajib dibayarkan pedagang pada bank, sebagai biaya transaksi dalam penggunaan layanan pem­bayaran melalui QRIS.

Erwin menuturkan, penetapan tarif 0,3 persen bagi usaha mikro, bertujuan menjaga ke­berlanjutan penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran untuk masyarakat.

“Khususnya meng-cover biaya yang timbul dari layanan tersebut, serta meningkatkan kualitas layanan ke pedagang dan pengguna,” kata Erwin dalam keterangan resmi, Kamis (6/7).  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.