Dark/Light Mode

Divestasi Vale, Status Pemegang Saham Pengendali Vale Tak Bisa Ditawar

Jumat, 14 Juli 2023 12:20 WIB
Indonesia diharapkan menjadi pemegag saham pengendali Vale. (Ilustrasi Istimewa)
Indonesia diharapkan menjadi pemegag saham pengendali Vale. (Ilustrasi Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembahasan rencana divestasi PT Vale Indonesia, Tbk masih sulit. Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, menilai kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen sebagai pemegang saham pengendali perusahaan tersebut merupakan tujuan yang tak dapat ditawar alias harga mati.

Saat ini, pemerintah melalui holding pertambangan MIND ID baru menguasai 20 persen saham perusahaan tersebut. Sisanya, Vale Canada Limited masih memegang 43,79 persen sebagai pengendali, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. memiliki 15,03 persen.

Selain itu, sekitar 20 persen saham perusahaan juga telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan kepemilikan di bawah 2 persen oleh investor. Namun, sebagian saham publik tersebut dikontrol pihak asing.

Baca juga : Jelang Pemilu 2024, CentennialZ: Suara Gen Z Tidak Bisa Dibeli!

"Saya rasa pemegang saham nasional sebesar 51 persen dan pemegang saham pengendali adalah tujuan yang tak dapat ditawar untuk perpanjangan izin ini," ujar Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/7).

Karena menurutnya, setengah dari 20 persen saham publik dimiliki oleh pihak asing, maka divestasi sebesar 14 persen tidaklah cukup.

"Setidaknya harus divestasi sebesar 21 persen dan MIND ID harus diberikan hak dalam pengendalian operasional dan konsolidasi keuangan," ujar Mulyanto.

Baca juga : MIND ID Komit Jadi Pemegang Saham Pengendali Vale

Mulyanto menegaskan, pengendalian pemerintah terhadap saham Vale Indonesia telah disepakati oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, bersama Komisi VII DPR pada bulan Juni 2023.

Menurut Mulyanto, jika penambahan saham hanya 14 persen, maka saham nasional baru akan mencapai 44 persen dengan asumsi saham publik nasional hanya 10 persen. Artinya, masih kurang 7 persen lagi untuk mencapai 51 persen.

"Penambahan saham sebesar 14 persen ini belum cukup untuk menjadikan saham nasional menjadi mayoritas," tegas Mulyanto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.