Dark/Light Mode

MA Gandeng Pos Indonesia Kirim Dokumen Peradilan

Sabtu, 15 Juli 2023 09:38 WIB
Kerja sama Pos Indonesia dengan MA untuk pengirimian dokumen peradilan. (Foto: Ist)
Kerja sama Pos Indonesia dengan MA untuk pengirimian dokumen peradilan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pos Indonesia bersama Mahkamah Agung (MA) bersinergi memperkuat kerja sama antar-institusi. PT Pos dipercaya MA untuk mengirimkan dokumen-dokumen peradilan yang dikeluarkan oleh instansi peradilan di bawah MA.

Adapun rentang waktu kerja sama tersebut berlangsung selama tiga tahun, terhitung sejak 22 Mei 2023.

Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi mengucapkan rasa terima kasih kepada MA yang mempercayakan pihaknya sebagai mitra logistik tunggal dalam mendukung kelancaran kepentingan peradilan di Indonesia.

Baca juga : Gandeng Politeknik Ketenagakerjaan, Surveyor Indonesia Genjot Kualitas Pendidikan Vokasi

“Kepercayaan ini tentu adalah amanah yang besar bagi Pos Indonesia, karena kepercayaan Mahkamah Agung  terhadap Pos Indonesia jadi cerminan instansi pemerintah lainnya,” ujarnya di Graha Pos Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/7) sore.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Pos Indonesia, Siti Choiriana, menyampaikan, digitalisasi menjadi kunci penting dalam kerja sama ini. Menurutnya, pihak MA dapat melakukan pelacakan secara langsung terkait dokumen yang dikirimkan melalui teknologi pengiriman yang dimiliki oleh Pos Indonesia.

“Pos Indonesia memiliki real-time dashboard monitoring yang memungkinkan pihak Mahkamah Agung untuk memantau pengiriman dokumen, mulai dari penyerahan dokumen ke pengantar yang kita lakukan secara pick-up hingga ke tangan pihak yang bersangkutan,” ujar Ana, panggilan akrabnya.

Baca juga : Jangan Mengkultuskan Pejabat

Lebih lanjut, Ana menjamin, keamanan dan kerahasiaan pengiriman yang dilakukan oleh Pos Indonesia. Ia menjelaskan bahwa penanganan dokumen penting ini tidak dicampur oleh pengiriman lainnya dan dilakukan oleh petugas khusus yang berpengalaman serta memiliki integrasi yang tinggi.

Ketua MA, Syarifuddin mengapresiasi, kinerja yang dimiliki oleh Pos Indonesia dalam kerja sama ini. “Dengan bantuan Pos Indonesia, pengiriman surat tercatat akan semakin efektif dan efisien,” ujar Syarifuddin.

Ia menjelaskan, tugas baru yang diberikan kepada PT Pos ini bukan menggantikan tugas jurusita pengadilan. Tapi, sebagai terobosan baru untuk mendorong dan memberikan kemudahan bagi jalannya peradilan di Indonesia.

Baca juga : Ganjar Komitmen Berantas Korupsi Di Indonesia Dan Lanjutkan Program Era Jokowi

“Yang melakukan pemanggilan dan pemberitahuan tetap adalah jurusita, namun pelaksanaannya dilakukan dengan bantuan petugas Pos Indonesia,” pungkas Syarifuddin.

Sebagai informasi, jenis dokumen yang dikirimkan yakni surat panggilan sidang, surat putusan pengadilan, dan dokumen peradilan lainnya yang dapat di. Adapun layanan yang dimanfaatkan oleh Mahkamah Agung adalah Pos Sameday, Pos Next day, dan Pos Reguler.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.