Dark/Light Mode

Presiden Terpilih 2024 Diminta Bentuk Kementerian Yang Fokus Pada Perumahan

Jumat, 21 Juli 2023 13:11 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Republik Indonesia (RI) yang nanti terpilih di 2024 diminta memberikan perhatian besar terhadap program penyediaan perumahan nasional.

Kehadiran kembali kementerian khusus yang fokus menangani perumahan pun menjadi suatu keniscayaan yang sedang ditunggu-tunggu masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) perumahan.

Hal tersebut mengemuka pada diskusi media bertajuk “Perkuat Kelembagaan Perumahan Rakyat!” yang diselenggarakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Kamis (20/7).

Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie mengungkapkan selama ini pengembang masih menghadapi banyak persoalan di lapangan.

Tidak hanya pengembang perumahan menengah bawah, tetapi juga pengembang properti komersial.

Terlebih, masalah perizinan yang sampai hari ini koordinasinya tidak berjalan dengan baik, meski pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

“Sejauh ini, kami masih melihat adanya koordinasi yang kurang baik terkait urusan di sektor properti terutama perumahan baik dari sisi perizinan, pembiayaan, perpajakan dan lain-lain. Oleh karena itu, memang dibutuhkan satu kelembagaan yang kuat dan fokus,” tegas Hari Ganie.

Menurut dia, beban kerja yang ditanggung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selama ini sudah terlalu berat.

Baca juga : AMMI: Presiden Amat Perhatian Ke Kaum Muda Papua

Pasalnya, hampir semua Program Strategis Nasional (PSN) yang berkaitan dengan pekerjaan fisik ditugaskan kepada kementerian tersebut.

Sementara urusan perumahan rakyat terabaikan. Padahal sesuai namanya, Kementerian PUPR seharusnya juga memberikan perhatian yang berimbang untuk sektor perumahan rakyat.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menambahkan, kementerian fokus perumahan mutlak, karena sektor perumahan berbeda dengan infrastruktur.

Kedua hal tersebut tidak dapat disandingkan begitu saja, karena masalah perumahan tidak melulu urusan fisik semata.

“Beragam aturan pemerintah justru selama ini terbukti mempersulit sektor perumahan. Padahal, semua hal berawal dari rumah, tetapi belum terlihat adanya calon pemimpin bangsa yang mengusung isu-isu perumahan,” tegasnya.

Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Andre Bangsawan menyebutkan Kementerian PUPR kesulitan dalam menjalankan fungsi di sektor perumahan rakyat.

“Appernas Jaya mendukung penuh dibentuknya kembali kementerian khusus yang fokus mengurusi perumahan. Hal itu untuk membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak huni dan mendorong penyediaan rumah oleh pengembang lewat regulasi yang efektif," ujar Andre.

Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja menyatakan dukungan asosiasinya terhadap upaya penguatan kelembagaan perumahan.

Baca juga : Kolaborasi Pertamina Dan Kemenparekraf Dukung Industri Perhotelan Di Jawa Barat

Diakuinya, memang ada beberapa isu perumahan rakyat yang harus dituntaskan pemerintah. Di antaranya, soal pertanahan dan perizinan.

“Selama ini banyak peraturan perizinan dan pertanahan yang dulu sebetulnya sudah kuat, tetapi sekarang justru menjadi lemah. Karena itu perlu diperkuat kembali,” tegasnya.

Pengamat Properti Nasional, Panangian Simanungkalit berpendapat harus ada lembaga kementerian yang fokus untuk menyelesaikan backlog nasional.

Saat ini, ungkap Panangian, ada sekitar 13 ribu perusahaan properti yang masing-masing mempekerjakan sekitar 30 hingga 1.000 orang pekerja.

“Tapi pengembang ini justru tidak diberi tempat yang layak oleh Pemerintah. Mereka hanya diberikan seorang selevel dirjen (direktur jenderal) yang tidak powerfull untuk mengurusi perumahan dan properti. Ini langkah mundur dari yang sudah pernah dilakukan dan dicapai pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto dulu,” ungkap Panangian.

Selain penguatan kelembagaan, Presiden RI terpilih nanti juga perlu memberikan perhatian serius terhadap penguatan pembiayaan perumahan.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 4 tahun 2016.

Badan ini bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang di sektor perumahan.

Baca juga : Pemerintah Diminta Buat Rekayasa Kedaruratan Hadapi Puncak Haji Di Arafah

Kepala Divisi Riset Pengembangan Kebijakan dan Skema Pembiayaan BP Tapera, Luwi Wahyu Adi menyebutkan,.sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang ditunjuk dan ditetapkan Menteri Keuangan dalam pengelolaan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), BP Tapera sejak berdiri selalu melakukan koordinasi dengan kementerian terkait sesuai tugas dan fungsinya.

Dalam upaya pengurangan angka backlog perumahan, BP Tapera berada pada demand side untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan.

"Kebijakan pemerintah dalam melakukan penyesuaian harga rumah bersubsidi kami harapkan bisa kembali memacu sisi pasokan dengan mengembangkan rumah berkualitas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Subsidized Mortgage Division Head Bank Tabungan Negara (BTN) Teguh Wahyudi menjelaskan bahwa Bank BTN merupakan bank perumahan dengan pangsa pasar KPR terbesar di Indonesia dan menjadi kontributor utama Program Satu Juta Rumah (PSR) terutama di segmen MBR.

Dalam lima tahun terakhir, Bank BTN telah menyalurkan KPR Subsidi lebih dari 1 juta unit dengan kapasitas penyaluran KPR Subsidi Bank BTN sekitar 230 ribu unit.

“Saat ini diperlukan pendefinisian fokus dan pemenuhan lembaga dari masing-masing stakeholder agar ekosistem perumahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Butuh optimalisasi peran strategis stakeholder pada ekosistem perumahan nasional,” tandas Teguh

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.