Dark/Light Mode

Tepis Lakukan Cross Border

TikTok Bantah Selundupkan Barang China Ke Indonesia

Kamis, 27 Juli 2023 07:20 WIB
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari saat menggelar jumpa pers bersama TikTok Indonesia di Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Foto: Antara)
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari saat menggelar jumpa pers bersama TikTok Indonesia di Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Anggini menekankan, sejak awal peluncuran TikTok Shop di Indonesia, pihaknya memu­tuskan untuk tidak membuka bisnis lintas batas di Indonesia. Hal ini merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung usaha UMKM lokal Indonesia.

TikTok menegaskan, 100 persen penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau paspor. Untuk itu, pihaknya memberi klarifikasi kepada Ke­menkop dan UKM.

“Kami tidak berniat mencipta­kan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual Indonesia,” janjinya.

Baca juga : Dipanggil Kemenkop, TikTok Respons Ketidakhadiran Perwakilan Eksekutif Di Indonesia

Anggini menyebut, model TikTok Shop saat ini telah dise­suaikan dengan pasar Indonesia yang dapat memberdayakan dan membawa manfaat bagi para penjual lokal.

“Sebagai sebuah perusahaan, kami senantiasa menghormati hukum dan peraturan yang berlaku. Dan telah memperoleh izin operasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag),” ujarnya.

Sementara dari pelaporan per­pajakan, Anggini memastikan telah mengantongi izin operasi Kemendag dengan izin SIUP3A PMSE (Surat Izin Usaha Per­wakilan Perusahaan Perdagangan Asing bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)

Baca juga : AEML Siap Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik Di Indonesia

“Termasuk TikTok menjadi salah satu yang pertama mendapat izin PSE dari Kemen­terian Komunikasi dan Informa­tika (Kominfo),” jelasnya.

TikTok, sambung Anggini, meyakini semua platform perlu mengusung tujuan yang sama yakni memberdayakan bisnis lokal dan melindungi konsumen.

“Kami juga percaya setiap platform perlu diberikan kesem­patan yang sama untuk berinova­si dan melayani pasar, termasuk TikTok,” ucap Anggini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.