Dark/Light Mode

Cadangan Devisa Bakal Melonjak

Aturan DHE Dongkrak Ekonomi Dan Investasi

Minggu, 30 Juli 2023 06:45 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) memberikan keterangan disaksikan Menkeu Sri Mulyani (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) saat konferensi pers Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Foto: Antara)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) memberikan keterangan disaksikan Menkeu Sri Mulyani (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) saat konferensi pers Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Ketua Umum Partai Golkar itu merinci potensi DHE SDA per sektor berdasarkan nilai ekspor tahun 2022. Yang terbesar ada­lah Sektor Pertambangan sebe­sar 129,0 miliar dolar AS (44,2 persen dari total ekspor).

Komoditas pertambangan terbesar ekspornya adalah batu bara sekitar 46,7 miliar dolar AS (36,2 persen dari total ekspor pertambangan).

Selain itu, ada Sektor Perke­bunan yang potensinya seki­tar 55,2 miliar dolar AS (18,9 persen dari total ekspor), sektor Kehutanan sekitar 11,9 miliar dolar AS dan sektor Perikanan sekitar 6,9 miliar dolar AS.

Baca juga : Pengusaha ASEAN-Kanada Dorong Kerja Sama Ekonomi Dan Investasi

“Potensi DHE SDA yang sangat besar ini akan mampu meningkatkan ketersediaan valas dalam negeri kita,” ujarnya.

Selain itu, Airlangga juga men­jelaskan kewajiban DHE SDA hanya diberlakukan atas ekspor SDA yang nilai ekspornya mini­mal 250 ribu dolar AS, sehingga tidak akan berdampak terhadap eksportir kecil dan menengah.

“Bahkan, mereka dapat volun­tary menempatkan DHE SDA-nya, untuk mendapatkan insentif bunga dan fasilitas perpajakan,” jelas Airlangga.

Baca juga : Putu Rudana Sambut Deputi PM Papua Nugini, Bahas Kerja Sama & Investasi

Sebelumnya, Menteri Koordi­nator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pand­jaitan mengatakan, kebijakan ini bakal mendukung usaha kecil yang melakukan kegiatan ekspor SDA. Karena hasil ekspor di bawah 250 ribu dolar AS tidak dikenakan wajib simpan.

“Kalau yang marginnya ti­pis atau ekspornya kecil tidak dikenakan. Kita juga tidak ingin mereka sampai kena,” ujarnya.

Luhut menegaskan, aturan DHE baru ini sangat penting karena bisa membuat cadangan devisa (cadev) Indonesia melonjak tinggi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.