Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pemprov Kalbar Wajibkan Pembayaran Pengadaan Barang Lewat Toko Daring
Jumat, 18 Agustus 2023 19:40 WIB
Sebelumnya
Hingga Juli 2023, Kalimantan Barat tercatat telah membukukan peningkatan transaksi hingga lebih dari 160 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalimantan Barat, Aswin Khatib mengatakan, Pemprov Kalbar telah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan pengelolaan anggaran pemerintah terkait pembelian produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi.
Baca juga : Srikandi Ganjar Gelar Pelatihan Membuat Sandwich Bareng Milenial Di Yogyakarta
Pengelolaan itu dilakukan dengan transformasi digital sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan memanfaatkan marketplace yang telah menjadi mitra toko daring LKPP.
"Kami berharap penggunaan anggaran belanja APBN dan APBD dapat dilakukan secara transparan, efisien, cepat dan tepat” ujar Aswin.
Baca juga : Biden Sampaikan Selamat Merayakan Hari Kemerdekaan RI Kepada Jokowi
Dalam implementasi pengadaan barang dan jasa melalui mitra Toko Daring LKPP ini, Pemprov Kalimantan Barat menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta mengedepankan prinsip efisiensi anggaran.
Hal tersebut disambut baik oleh Ryn MR Hermawan, CEO dan Co-founder Mbizmarket, marketplace mitra Toko Daring LKPP yang dipercaya dan ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Baca juga : Wariskan Semangat Kebudayaan, Pena Mas Ganjar Gelar Pentas Seni Pelajar Di Pati
Ryn menambahkan, Mbizmarket berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam transformasi digital pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah dengan menghadirkan fitur-fitur terkini yang dibutuhkan.
"Saat ini pejabat bendahara di lingkungan Pemprov Kalimantan Barat tidak lagi perlu repot-pungut-lapor-setor pajak, dengan diimplementasikannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022, Mbizmarket berperan sebagai wajib pungut pajak (Wapu)," pungkas Ryn.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya