Dark/Light Mode

Per Hari Ini, BI Alihkan Pengelolaan SNAP Ke ASPI

Jumat, 1 September 2023 18:27 WIB
Gedung Bank Indonesia. (Foto: Ist)
Gedung Bank Indonesia. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Per 1 September 2023, Bank Indonesia (BI) mengalihkan pengelolaan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan BI untuk seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antaraplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran. “Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2021 pengelolaan SNAP untuk pertama kali dilakukan oleh BI,” ujarnya, Jumat (1/9).

Baca juga : PKB Hengkang, Prabowo Akan Kehilangan Suara Di Jateng Jatim

Menurut dia, pengalihan pengelolaan SNAP kepada ASPI bertujuan untuk mendorong inovasi industri khususnya dalam pengembangan Open API sistem pembayaran. Dengan dialihkannya pengelolaan SNAP ke ASPI diharapkan akan terdapat perluasan layanan dan pengguna SNAP ke depan sehingga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan inovasi sektor pembayaran di Indonesia. 

Sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.23/15/PADG/2021tentang Implementasi Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran, Bank Indonesia dapat menugaskan SRO untuk melakukan seluruh atau sebagian pengelolaan SNAP.

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Puluhan Penghargaan Di ENSIA Award 2023

Pengelolaan SNAP yang akan dilakukan oleh ASPI mencakup: pengelolaan sistem Developer Site SNAP yang meliputi pengembangan, pengkinian, dan pemeliharaan Developer Site SNAP; pengelolaan operasional Developer Site SNAP; pelaksanaan verifikasi dan pemberian rekomendasi terkait penerapan SNAP; pelaksanaan evaluasi dan/atau pengkinian SNAP secara berkala dan sewaktu-waktu; dan publikasi SNAP. 

Menurut dia, SNAP disusun oleh BI bersama dengan perwakilan industri sistem pembayaran yang mencakup standar teknis dan keamanan, standar data dan spesifikasi teknis, serta pedoman tata kelola. Penetapan SNAP bertujuan untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif; mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran; dan meningkatkan praktik pasar (market practice) yang sehat, efisien, dan wajar dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Selanjutnya, BI akan bersinergi dengan ASPI untuk mendukung inovasi industri serta mendorong akselerasi integrasi pengguna dan perluasan layanan SNAP.

Baca juga : Survei BI: Harga Properti Lanjutkan Tren Peningkatan Pada Kuartal II

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.