Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Deal, Indonesia-Jepang Sepakat Tandatangani Kelanjutan Proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya

Selasa, 24 September 2019 22:39 WIB
Kereta cepat/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Kereta cepat/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat melanjutkan Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api (KA) Jakarta-Surabaya (Kereta Semi Cepat) melalui penandatanganan Summary Record On The Java North Line Upgrading Project, di Jakarta, Selasa (24/9). Penandatanganan disaksikan langsung Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Penandatanganan tersebut dilakukan Minister of Economic Affairs Embassy of Japan Tadayuki Miyashita dan Dirjen Perkeretaapian Zulfikri. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadjimulyono, Duta Besar Jepang Masafumi Ishi dan Direktur Jembatan Bina Marga Iwan Jarkasih.  

Melalui penandatanganan ini, Menhub mengharapkan Pemerintah Jepang, dalam hal ini Tim Konsultan JICA, dapat mengkaji potensi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau local content. Sehingga dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama alih pengetahuan dan pemberdayaan industri kereta api dalam negeri dengan bantuan industri kereta api dari Jepang. 

"Dengan optimalisasi local content diharapkan dapat memacu produktivitas dan daya saing industri nasional di tengah kondisi perdagangan dunia yang cenderung tertutup," ujar Menhub.  

Baca juga : Proyek Kereta Semi Cepat JKT-SBY Resmi Dimulai

Kemudian terkait pembiayaan pembangunan proyek, Menhub mengatakan selain akan berasal dari APBN dan pinjaman luar negeri, proyek ini diharapkan bisa menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).  

"Dengan melibatkan badan usaha, porsi pembiayaan yang berasal dari APBN dapat diefisienkan untuk pemerataan pembangunan di wilayah lain. Kontribusi badan usaha dapat berupa pengadaan sarana perkeretaapian (rollingstock) dan pengoperasiannya atau bentuk kontribusi lainnya. Kami berharap skema KPBU dapat didalami dalam proses studi oleh Tim Konsultan JICA," ungkapnya. 

Menhub menyampaikan terima kasih dan apresiasi ke Pemerintah Jepang yang sejak Tahun 2017 sudah sangat berperan aktif dalam proyek ini. Pada Juni 2019 sampai dengan Oktober 2020 nanti, pihak Jepang melalui JICA melaksanakan Preparatory Survey on Java North Line Upgrading Project

"Pada akhir Mei 2020, Tim Konsultan JICA akan memberikan hasil awal studi yang diharapkan dapat memberikan gambaran objektif bagi Pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan, baik secara teknis, skema pembiayaan proyek maupun kebijakan operasional," katanya.

Baca juga : Indonesia dan Jepang Akan Bertemu untuk Tindaklanjuti Proyek Peningkatan Kecepatan KA Jakarta-Surabaya

"Proyek ini tentunya diharapkan dapat segera dinikmati oleh masyarakat. Apabila pelaksanaan pengadaan tanah yang dijadwalkan pada Tahun 2021 berjalan dengan lancar, pelaksanaan konstruksi proyek ini diperkirakan dapat dimulai pada Tahun 2022, sehingga diharapkan pertengahan Tahun 2024 sebagian segmen sudah dapat dioperasikan, kami berharap segmen Jakarta-Cirebon dapat beroperasi terlebih dahulu pada Tahun 2024 dilanjutkan pengoperasian segmen berikutnya secara bertahap. Jadi kita harapkan 2025 sudah selesai sampai Surabaya," pungkasnya.

Dalam pembangunan ini, Indonesia dan Jepang sepakat mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan, seperti halnya yang dilakukan dalam pembangunan MRT Jakarta. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya mendukung untuk mensterilkan sekitar 500 pintu perlintasan sebidang di sepanjang jalur Kereta ini.

Summary Record merupakan rumusan yang berisi kesepakatan kedua belah pihak terkat beberapa hal teknis seperti: lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan dan jenis sarana perkeretaapian (rollingstock); tahapan Konstruksi; Sterilisasi Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija) dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO); Pemberdayaan industri kereta api nasional atau konten local (local content); dan Skema pembiayaan proyek melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Rumusan tersebut sangat penting bagi kelancaran tahapan selanjutnya dari Proyek Peningkatan Kecepatan KA Jakarta-Surabaya yaitu pelaksanaan Preparatory Survey oleh Tim JICA yang dijadwalkan akan selesai pada Oktober 2020. Dengan potensi permintaan perjalanan KA Jakarta-Surabaya yang semakin besar, Pemerintah berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kapasitas angkut melalui Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Jakarta-Surabaya.

Baca juga : Bangun Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya, RI Gandeng Jepang

Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018. Melalui proyek ini, diharapkan semakin meningkatkan pelayanan KA. Beberapa manfaat dari dibangunnya proyek ini yaitu: mempercepat waktu tempuh perjalanan KA Jakarta-Surabaya menjadi sekitar 5 Jam 30 Menit dengan kecepatan 160 Km/jam, meningkatkan keselamatan karena tidak ada lagi perlintasan sebidang, dan diharapkan dapat memberdayakan Industri dalam negeri melalui optimalisasi konten lokal dalam pembangunan proyek. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.