Dark/Light Mode

Efek Tilang Elektronik, Pelanggaran Drop 40 Persen

Semoga Warga Jakarta Bisa Segera Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 6 Juli 2019 14:26 WIB
Kamera pengawas untuk keperluan tilang elektronik di Jakarta. (Foto: Istimewa).
Kamera pengawas untuk keperluan tilang elektronik di Jakarta. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Terlepas banyak pengendara belum tahu pelanggaran apa saja yang terekam dalam tilang elektronik. Tapi keberadaan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) itu mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas (lalin) sebanyak 40 persen.

Melihat positifnya tilang elektronik, Polda Metro Jaya bakal menambah jumlah kamera pengintai menjadi 81 unit di titik rawan pelanggaran lalu lintas. Langkah itu bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Sejak 1 Juli lalu, ditambah 10 unit Closed Circuit Television (CCTV) dengan fitur terbaru. Kilatan lampu flash di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, menjadi pemandangan lazim beberapa bulan terakhir.

Baca juga : Semoga Pengemudi Nakal Pada Kapok

Kilatan itu juga tampak di sejumlah titik di sepanjang jalan Sudirman - Thamrin. Kilatan itu berasal dari kamera CCTV untuk tilang elektronik milik Polda Metro Jaya.

Amhar, pengemudi mobil yang melintasi di Simpang Sarinah, Jakarta Pusat, mengaku sudah tahu ada sistem ETLE. Tapi, mengenai pelanggarannya yang belum dia tahu.

“Sudah tahu ada tilang elektronik. Kita tahunya ya pelanggarannya lewatin marka kuning itu, nggak pake sabuk pengaman, masuk jalur Transjakarta, atau ganjil genap. Belum tahu ya kalau main hape juga ditilang,” aku Amhar.

Baca juga : Semoga Harga Tiket Pesawat Bisa Kembali Terjangkau

Tilang ETLE menggunakan CCTV dengan fitur terbaru yang dapat menganalisis perilaku pengendara. Fitur tambahan tersebut dapat mendeteksi pelanggaran berupa penggunaan telepon genggam saat mengemudi, sabuk pengaman, pelat ganjil-genap, dan batas kecepatan pengemudi.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan penerapan tilang elektronik berhasil membuat pengendara tertib berlalu lintas.

Sejak diterapkan November 2018 jumlah pelanggaran lalu lintas di lokasi yang terpasang sistem ETLE berangsur-angsur mengalami penurunan hingga 40 persen.

Baca juga : Semoga Anies Nggak Bikin Jakarta Makin Semrawut

Untuk itulah, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir menargetkan memasang CCTV di 81 titik rawan pelanggaran lalu lintas, di Ibukota Jakarta, tahun ini.

“Itu rencananya dari 12 yang sudah terpasang, nanti ada rencana 81 titik lagi yang sampai nanti akhir tahun ini bisa selesai, bisa tercover, anggarannya pun terpenuhi,” ujarnya.

Menurut Nasir, tujuan penerapan sistem ETLE adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas. “Kita berharap kepada pengguna jalan untuk menerapkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas itu bukan karena keberadaan polisi, tapi karena kesadaran masyarakat,’’ katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.