Dark/Light Mode

Viral Adanya Kabar Korban Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Lakukan Investigasi

Jumat, 22 September 2023 22:09 WIB
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr (kiri). (Foto: ist)
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr (kiri). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) tengah memenuhi perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan berita adanya korban bunuh diri yang viral dalam beberapa hari terakhir di lini masa.

Diungkapkan Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr, AdaKami sudah melakukan investigasi sejak berita viral ini muncul. Hingga hari ini, AdaKami belum juga menerima informasi lengkap terkait identitas korban dari akun X rakyatvspinjol, untuk dapat mengaitkannya dengan terduga oknum desk collector (DC), dan masih berusaha mendapatkan identitas pemilik akun yang lebih dahulu menulis informasi korban di media sosial.

“AdaKami sudah dipanggil langsung oleh OJK untuk menjelaskan duduk perkaranya. Dari hasil pemanggilan tersebut, kami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial 'K' yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar,” jelas Bernardino di Jakarta, Jumat (22/9).

Sebagai perusahaan fintech P2P lending berizin OJK, sambungnya, AdaKami mengaku patuh terhadap peraturan dan perintah otoritas. Kami masih terus melakukan investigasi mendalam mengenai kebenaran berita tersebut.

Menurut Bernardino, AdaKami hingga kini masih membutuhkan identitas korban yang dimaksud seperti nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel, yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk menindaklanjuti pemeriksaan apakah korban benar debitur AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan.

Baca juga : Luhut Ajak Pengusaha Investasi Migas Di RI

“Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami. Verifikasi identitas korban akan membuktikan kebenaran berita yang beredar,” katanya.

Ditegaskannya, dalam menjalankan praktek bisnis, khususnya praktik penagihan, AdaKami menerapkan sesuai SOP dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Di antaranya, tidak melakukan penagihan dengan intimidasi, kekerasan fisik dan mental ataupun cara-cara yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat serta harga diri penerima pinjaman entah itu secara langsung maupun lewat dunia maya baik terhadap diri peminjam, harta benda, kerabat, rekan dan keluarganya.

“Bahkan tim penagihan AdaKami wajib mendapatkan sertifikasi Agen Penagihan dari AFPI atau OJK,” sebut Bernardino.

“Sekali lagi, terkait berita viral ini, AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator,” sambungnya.

Baca juga : Petani Tebu Ganjar Galang Dana Dan Bantu Korban Kebakaran Di Lampung Tengah

Ia mengatakan, AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk menyelesaikannya agar tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan dan industri.

“Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bila perlu menjalankan upaya hukum,” ucapnya.

Bernardino mengatakan, jika ada pihak yang memiliki informasi terkait identitas debitur yang dimaksud, dimohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email [email protected] dengan melampirkan bukti yang lengkap.

Menyoal ini, Sekjen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengatakan, AFPI turut mendampingi proses investigasi yang dilakukan AdaKami, untuk memastikan kebenaran dari berita viral tersebut. Selain itu AFPI tentunya mengecek praktik bisnis yang dilakukan AdaKami apakah sudah sesuai dengan code of conduct yang diberlakukan industri fintech P2P lending.

“AFPI turut melakukan investigasi bersama AdaKami, karena kasus seperti ini bisa saja terjadi ke anggota-anggota lainnya,” ungkap Sunu.

Baca juga : Banyak Yang Bunuh Diri, Pinjol Ilegal Bisa Hancurkan Rakyat Gorontalo

Ia menekankan, jika memang dari hasil investigasi tidak terbukti adanya kesalahan dari AdaKami, yakni informasi yang beredar tidak dapat dibuktikan kebenarannya, ini akan menjadi preseden buruk bagi industri, merusak kepercayaan masyarakat.

“Padahal pembiayaan digital melalui fintech lending dapat mengakses masyarakat underserved dan unbanked,” kata Sunu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.