Dark/Light Mode

TikTok Shop Resmi Ditutup

Please..! Pelototi Juga Lapak Di E-commerce

Kamis, 5 Oktober 2023 07:20 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Antara)
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Setiap pesanan yang tidak terkirim paling lambat tang­gal 5 November akan otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia. Jika pesanan termasuk yang dibatalkan, maka pe­langgan akan menerima uang pengembalian sesuai dengan yang telah dibayarkan peme­san,” terangnya.

Sementara untuk barang yang sifatnya pre-order, prose­dur pemenuhannya tetap tidak berubah. Penjual harus memas­tikan bahwa semua barang pre-order telah diserahkan kepada mitra logistik, untuk dikirimkan dalam waktu dua hari sejak tang­gal pengiriman pre-order.

Namun, setiap pesanan yang tidak terkirim paling lambat pada 5 November akan otomatis dibatal­kan oleh TikTok Shop Indonesia.

Baca juga : Layanan TikTok Shop Resmi Ditutup, Menteri Teten Beri Apresiasi

Menyoal ini, Direktur Ekse­kutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yu­dhistira mengatakan, penutupan TikTok Shop menjadi awal agar praktik predatory pricing ini diawasi lebih ketat. Bahkan bukan hanya di TikTok saja, melainkan di seluruh platform e-commerce dan social commerce yang masuk di Indonesia.

Karena, sambung Bhima, prak­tik predatory pricing juga ditemu­kan di platform selain TikTok Shop. Praktik itu terjadi ketika sebuah perusahaan menjual rugi suatu barang secara ekstrem.

“Itu mengapa, pengawasan harga di platform e-commerce harus dilakukan dengan lebih ketat,” pinta Bhima saat dihubungi Rakyat Merdeka.

Baca juga : Kemenkop UKM Rinci 4 Alasan Pemisahan Social Media Dan E-commerce

Menurut Bhima, pengawasan semakin urgent dilakukan, kare­na diproyeksi terjadi pergeseran penjual e-commerce. Hal ini dikarenakan pangsa pasar Tik­Tok di Indonesia sudah men­capai 5 persen secara Gross Merchandise Value (GMV) dari total perdagangan online.

“Pasca ditutupnya TikTok Shop, terjadi pergeseran penjual ke platform e-commerce lain, khususnya Shopee dan Tokope­dia. Dan praktik predatory pricing ini bisa saja bergeser di platform lainnya,” warning Bhima.

Untuk itu ia menyarankan, Pemerintah harus membenahi arus masuk produk impor dalam platform cross border, sehingga tak cukup hanya dengan pelarangan pada TikTok Shop saja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.