Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
TikTok Shop Resmi Ditutup
Please..! Pelototi Juga Lapak Di E-commerce
Kamis, 5 Oktober 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
“Setiap pesanan yang tidak terkirim paling lambat tanggal 5 November akan otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia. Jika pesanan termasuk yang dibatalkan, maka pelanggan akan menerima uang pengembalian sesuai dengan yang telah dibayarkan pemesan,” terangnya.
Sementara untuk barang yang sifatnya pre-order, prosedur pemenuhannya tetap tidak berubah. Penjual harus memastikan bahwa semua barang pre-order telah diserahkan kepada mitra logistik, untuk dikirimkan dalam waktu dua hari sejak tanggal pengiriman pre-order.
Namun, setiap pesanan yang tidak terkirim paling lambat pada 5 November akan otomatis dibatalkan oleh TikTok Shop Indonesia.
Baca juga : Layanan TikTok Shop Resmi Ditutup, Menteri Teten Beri Apresiasi
Menyoal ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penutupan TikTok Shop menjadi awal agar praktik predatory pricing ini diawasi lebih ketat. Bahkan bukan hanya di TikTok saja, melainkan di seluruh platform e-commerce dan social commerce yang masuk di Indonesia.
Karena, sambung Bhima, praktik predatory pricing juga ditemukan di platform selain TikTok Shop. Praktik itu terjadi ketika sebuah perusahaan menjual rugi suatu barang secara ekstrem.
“Itu mengapa, pengawasan harga di platform e-commerce harus dilakukan dengan lebih ketat,” pinta Bhima saat dihubungi Rakyat Merdeka.
Baca juga : Kemenkop UKM Rinci 4 Alasan Pemisahan Social Media Dan E-commerce
Menurut Bhima, pengawasan semakin urgent dilakukan, karena diproyeksi terjadi pergeseran penjual e-commerce. Hal ini dikarenakan pangsa pasar TikTok di Indonesia sudah mencapai 5 persen secara Gross Merchandise Value (GMV) dari total perdagangan online.
“Pasca ditutupnya TikTok Shop, terjadi pergeseran penjual ke platform e-commerce lain, khususnya Shopee dan Tokopedia. Dan praktik predatory pricing ini bisa saja bergeser di platform lainnya,” warning Bhima.
Untuk itu ia menyarankan, Pemerintah harus membenahi arus masuk produk impor dalam platform cross border, sehingga tak cukup hanya dengan pelarangan pada TikTok Shop saja.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya