Dark/Light Mode

MRT Jakarta Yakinkan Investor TOD Jadi Proyek Menguntungkan

Minggu, 8 Oktober 2023 11:38 WIB
Kepala Divisi TOD PT MRT Jakarta Perseroda Gunawan dalam sesi kelas MFP MRT Fellowship Program di Jakarta, Rabu (4/10). (Foto: Dwi Ilhami/Rakyat Merdeka)
Kepala Divisi TOD PT MRT Jakarta Perseroda Gunawan dalam sesi kelas MFP MRT Fellowship Program di Jakarta, Rabu (4/10). (Foto: Dwi Ilhami/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT MRT Jakarta (Perseroda) menjadi satu-satunya perusahaan transportasi MRT di dunia, yang mendapatkan mandat menjalankan operasional dan pemeliharaan stasiun, depo, kereta dan rel MRT Jakarta, sekaligus mengemban tugas untuk melakukan pengembangan infrastruktur hingga pengembangan bisnis dan Kawasan Berorientasi Transit (Transit Oriented Development/TOD).

Sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Gubernur No.53/2017 terkait Penugasan Kepada Perseroan Terbatas MRT Jakarta Untuk Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Mass Rapid Transit (MRT).

Baca juga : Indonesia Jaring Investor Inggris Dan Eropa Lewat Proyek Senilai USD 560 Juta

“Kalau dibandingkan dengan MRT Singapura mereka hanya sebagai operasional, dan yang membangun infrastrukturnya itu kontraktor. Hanya MRT Jakarta yang satu-satunya bahkan di dunia yang punya tiga mandat sekaligus. Tetapi kami bersyukur dan bangga, karena dipercaya sepenuhnya bahkan diberikan memiliki payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) di tiap kawasan TOD-nya,” kata Kepala Divisi TOD PT MRT Jakarta (Perseroda) Gunawan dalam sesi kelas MFP (MRT Fellowship Program) di Jakarta, Rabu (4/10).

Gunawan melanjutkan, MRT Jakarta yang juga menjalankan tugas membangun infrastruktur mengajak berbagai pihak, terutama investor swasta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bekerja sama dalam mengembangkan berbagai fasilitas stasiun maupun di sekitar stasiun seperti TOD.

Baca juga : Jika Jabatannya Tak Diperpanjang, Panglima TNI Pilih Jadi Petani

“Untuk membangun TOD misalnya, ketika swasta atau lainnya tertarik dan mau berinvestasi membangun hunian seperti hotel misalnya, mereka harus mendapat rekomendasi dari MRT Jakarta yang merupakan hasil kajian perusahaan dalam menjalankan fungsinya tadi. Kalau tidak ada itu (surat rekomendasi) mereka (swasta dan lain-lain) tak bisa membangun,” jelasnya.

Salah satu mandat MRT Jakarta yang saat ini tengah dikembangkan adalah sebagai pengelola kawasan TOD. Dalam menetapkan satu kawasan sebagai TOD pun harus memperhatikan beberapa kriteria. Pertama, kawasan yang direncanakan atau ditetapkan sebagai pusat kegiatan. Kedua, kawasan dilayani atau direncakan akan dilayani oleh angkutan umum massal berbasis rel, dan ketiga, berada pada kawasan dengan kerentanan bencana rendah disertai dengan mitigasi risiko bencana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.