Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Harapkan Dukungan Stakeholder Amankan Aset
Hampir Separuh Tanah KAI Belum Tersertipikat
Kamis, 23 November 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Di kesempatan yang sama, Komisaris Utama KAI Said Aqil Siradj menilai, dengan berbagai masalah aset tersebut, perlu ada penguatan legalitas dan perbaikan tata kelola aset tanah atau bangunan milik KAI.
“Kepastian hukum harus menjadi yang utama. Sengkarut masalah aset ini menunjukkan, masih banyak tumpang tindih dariketataruangan atau agraria,” katanya.
Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik Kementerian BUMN Desty Arlaini mengaku, KAI menjadi BUMN nomor satu yang paling banyak mengalami permasalahan aset.
“Yang kita temui di lapangan, kadang ada masalah double catat, bisa antara KAI dengan sesama BUMN. Ada juga double catat aset antara KAI dengan Pemerintah Daerah (Pemda) atau Pemerintah Provinsi (Pemprov). Termasuk dengan pihak ketiga,” ungkapnya.
Baca juga : Kementan Bareng Stakeholder Pertanian Atasi Dampak Perubahan Iklim
Karenanya, untuk menentukan langkah penyelesaian sengketa aset, diperlukan adanya pemahaman yang sama dari semua pihak, terutama terkait aspek legalitasnya.
“Dengan pemahaman dan konsep yang sama, diharapkan ini bisa menjadi jalan untuk menyelesaikan masalah aset KAI,” harapnya.
Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto mengamini perlu kerja sama dengan banyak stakehoders untuk mengamankan aset. Menurutnya, pihaknya telah melakukan sejumlah kerja sama dengan BUMN di antaranya PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN terkait legalisasi aset.
“Kini giliran KAI melakukan kerja sama untuk memetakan, menginventaris aset-aset KAI ada di mana saja dan klasterisasinya. Semua bidang tanah bisa terdaftar, tetapi tidak harus bersertifikat. Jadi, di BPN ada datanya,” jelasnya.
Baca juga : Rayakan HSP Dan HUT Ganjar Pranowo, Relawan Gowes Ganjar Gelar Pemuda Bersepeda
Ia melanjutkan, ada banyak modus dalam sengketa atau permasalahan aset tanah. Seperti pemalsuan dokumen, penggunaan tanah tak bertuan, penjualan aset oleh ahli waris dan lainnya.
Menurut Sri Pranoto, permasalahan aset tanah di KAI, ada yang dikarenakan seluruh aset tetapnya belum didukung bukti kepemilikan alias tidak ada sertipikatnya. Apalagi, aset-aset ini sudah ada dari sepeninggalan Pemerintah Belanda.
“Maka perlu penelusuran,” katanya.
Selain itu, ada masalah lain seperti aset KAI yang tidak dijaga tidak dimanfaatkan dan tidak dikelola sebagaimana peruntukkannya.
Baca juga : Deklarasikan Dukungan, Gerakan Aktivis 98 Sebut Kinerja Ganjar Pranowo Teruji
Asetnya sebenarnya tidak hilang, tapi karena terbengkalai, akhirnya masyarakat memanfaatkannya. Makanya, hal-hal seperti ini harus diperhatikan.
“Hak pengelolaan mungkin bisa jadi solusi untuk masalah aset tersebut. Dibuat perjanjian pemanfaatannya,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 23/11/2023 dengan judul Harapkan Dukungan Stakeholder Amankan Aset, Hampir Separuh Tanah KAI Belum Tersertipikat
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya