Dark/Light Mode

UMP Tahun 2024 Naik Tipis

Gaji Pas-pasan Cuma Cukup Beli Sembako

Minggu, 26 November 2023 07:10 WIB
Tangkapan Layar - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad. (Antara)
Tangkapan Layar - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad. (Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 dinilai belum ideal karena tidak sebanding dengan kenaikan harga pangan. Gaji buruh pas-pasan, cuma cukup buat beli beras (sembako).

Berbagai daerah di Indonesia sudah mulai mengumumkan kenaikan UMP 2024. Nominal kenaikannya beragam, ada yang 2 persen hingga 5 persen.

Kenaikan UMP 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Ta­hun 2023, kenaikan UMP mak­simal 10 persen.

Baca juga : Swarna 2023: Malam Apresiasi Gerakan Seniman Masuk Sekolah

“Kenaikan UMP tahun depan sedikit, sementara tekanan in­flasi tahun 2024 akan semakin tinggi atau rata-rata 3 persen. Artinya, kenaikan ini hanya bisa membayar tekanan inflasi saja, itu pun bisa jadi masih kurang, karena harga beras sudah naik lebih dari 10 persen,” kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (25/11/2023).

Menurut Tauhid, jika upah riil pekerja di tahun depan tergerus inflasi, itu akan menyebabkan konsumsi masyarakat melambat tahun depan.

Apalagi, pekerja yang mendapat­kan UMP sebagian besar masyarakat kelas menengah ke bawah yang daya belinya rentan tergerus.

Baca juga : Tim Brazil Cari Pelampiasan Menang Besar

“Kondisi itu bisa menyebab­kan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sulit mencapai target di atas 5 persen,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Menurut dia, pereko­nomian Indonesia akan sulit tum­buh 5 persen pada 2024 karena stimulus upah yang terlalu rendah, sementara kenaikan harga kebutu­han pokok jauh lebih tinggi.

“Idealnya, kenaikan UMP di atas 10 persen. Ini didasarkan pada tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli,” ujar Bhima.

Baca juga : Pemilu 2024, Hindari Narasi Polarisasi Dan Pecah Belah

Menurutnya, menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja menjadi salah satu kunci agar tahun depan ekonomi bisa lebih tahan menghadapi guncangan di tengah tekanan ekonomi global.

Hal ini karena konsumsi ru­mah tangga masih jadi motor pertumbuhan ekonomi yang akan diandalkan tahun 2024.

“Kalau naiknya upah pekerja cuma di bawah 5 persen, mereka mana bisa hadapi inflasi,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.