Dark/Light Mode

UMP Tahun 2024 Naik Tipis

Gaji Pas-pasan Cuma Cukup Beli Sembako

Minggu, 26 November 2023 07:10 WIB
Tangkapan Layar - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad. (Antara)
Tangkapan Layar - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad. (Antara)

 Sebelumnya 
Dari sektor investasi, Bhima juga pesimistis akan terjadi ekspansi bisnis yang signifikan tahun depan. Karena para investor meli­hat daya beli pasar ambruk.

“Ini akan memicu investor terutama yang bergerak di sektor consumer goods dan perlengkapan rumah tangga berpikir ulang menambah investasi. Apalagi tahun Pemilu, makin banyak yang wait and see,” ujarnya.

Kenaikan UMP 2024 yang ter­bilang kecil ini mendapat protes dari para pekerja. Pasalnya, se­jak awal para pekerja menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen tahun depan.

Baca juga : Swarna 2023: Malam Apresiasi Gerakan Seniman Masuk Sekolah

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengata­kan, kenaikan UMP tahun 2024 merupakan wewenang dari Ke­menterian Ketenagakerjaan yang sudah berkoordinasi bersama serikat buruh dan pengusaha.

Meski begitu, pihaknya berupaya untuk menjaga laju inflasi dan me­lindungi daya beli kaum pekerja.

“Kami mengamati dan juga mengantisipasi dampaknya,” kata Yustinus di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Baca juga : Tim Brazil Cari Pelampiasan Menang Besar

Terkait kekhawatiran kaum buruh akan tergerusnya daya beli akibat kenaikan UMP ta­hun depan yang rendah, Yusti­nus mengaku akan mengikuti perkembangan data-data di lapangan.

Dia juga memastikan, Pemerin­tah tidak akan mengenakan pajak bagi pekerja dengan pendapatan kurang dari Rp 4,5 juta per bulan. Sementara, buruh yang memiliki pendapatan di atas Rp 4,5 juta akan dikenakan pajak.

“Kalau untuk karyawan, kita sudah memberikan insentif mela­lui Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) di angka Rp 4,5 juta. Ini akan otomatis, bagi karyawan yang penghasilannya belum me­lebihi Rp 4,5 juta tidak kena pajak. Ini bentuk dukungan Pemerintah ke pekerja,” tegas Yustinus.

Baca juga : Pemilu 2024, Hindari Narasi Polarisasi Dan Pecah Belah

Seperti diketahui, besaran kenaikan UMP yang hanya berkisar antara 2-5 persen di beberapa daerah membuat ke­naikan gaji pekerja tahun depan sangat minim.

Sebagai contoh, ada sejum­lah provinsi yang menorehkan kenaikan UMP di bawah Rp 100.000. Di antaranya UMP-nya hanya naik Rp 35.750, yaitu Gorontalo dan UMP Aceh 2024 naik sebesar 1,38 persen atau Rp 47.006.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 26/11/2023 dengan judul UMP Tahun 2024 Naik Tipis, Gaji Pas-pasan Cuma Cukup Beli Sembako

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.