Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Buka Lapak Lagi
TikTok Masih Gabungin Medsos Dan E-Commerce
Kamis, 14 Desember 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Beri Waktu 3-4 Bulan
Di kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Pemerintah memberikan waktu izin uji coba selama kurang lebih 3-4 bulan ke depan, untuk melihat sejauh mana teknologi tersebut dapat berkembang.
“E-commerce dengan Tokopedia, dan kerja sama iklan dengan TikTok. Nanti kami audit seperti apa. Fokusnya untuk membantu para penjual, pelaku UMKM, agar tidak perlu menunggu lama berjualan,” ucapnya.
Ia memastikan, Pemerintah akan terus melihat perkembangan dari kolaborasi ini untuk kemudian dinilai dan disempurnakan, agar pelaku UMKM dapat kembali berusaha.
Baca juga : Kab Muba Layak Ikuti Pelatihan Akses Data Regsosek
Soal TikTok yang tidak memisahkan medsos dengan e-commerce, Zulhas menegaskan, masih tahap uji coba.
“Nanti kami audit dan para ahli yang menilai,” elaknya.
Zulhas mengatakan, dengan dibukanya TikTok Shop kembali, pedagang offline tak perlu khawatir. Industri dalam negeri tak mungkin lagi terancam. Karena, sudah ada Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Pasalnya, barang yang akan dijual harus memenuhi syarat. Misalnya, untuk produk makan harus memiliki izin edar. Produk beauty harus memiliki izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), produk elektronik harus ada SNI dan layanan purna jualnya. Serta produk makanan juga harus memiliki sertifikasi halal.
Baca juga : Umumkan Harga Stok Pangan Di Medsos Dong
Apalagi cross border, imbuh Zulhas, sudah tidak boleh, dilarang. Barang yang masuk dari luar harus diperiksa dulu di Bea Cukai. Yang diperbolehkan langsung diperdagangkan dari luar itu hanya yang masuk positive list.
“Seperti, buku, film, software dan musik, di luar itu tidak boleh,” jelasnya.
Ia juga meminta, agar pedagang offline mengambil peluang dengan kembali dibuka TikTok Shop. Saat ini online tak boleh lagi menjual barang dari impor langsung, tetapi lewat prosedur.
“Karena digital tak bisa dihindari. Bagaimana sekarang kita bisa membawa produk dalam negeri ke luar negeri dengan mudah,” ujar Zulhas.
Baca juga : Penutupan GNRM, Muhadjir Ajak Mahasiswa UAI Santun di Medsos
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 14/12/2023 dengan judul Buka Lapak Lagi, TikTok Masih Gabungin Medsos Dan E-Commerce
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya