Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gerak Cepat, Waskita Karya Salurkan Ribuan Bantuan Untuk Korban Gempa NTT
- Juventus Menang Tipis di Pekan Pertama Serie A 2026/27
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Keputusan Pemerintah yang melarang TikTok jualan ditanggapi beragam. Ada yang mendukung, ada juga yang menolak.
Warganet juga ikut menanggapi larangan tersebut. Bahkan #KamiUMKMdiTikTok jadi trending topic di Twitter.
Baca juga : Kaesang Ketum PSI, Cak Imin Happy, Politik Jadi Makin Dinamis
Hashtag #KamiUMKMdiTikTok muncul di beranda media sosial sebagai wujud dukungan pelaku UMKM untuk platform TikTok Shop.
“Kasian loh para UMKM yang saat ini cuma bisa ngandelin jualan di situ :(((,” tulis pemilik akun @notiwy dengan mencantumkan hashtag #KamiUMKMdiTikTok. “Semangat para seller lokal, kami dukung kalian tetap bisa jualan,” ujar akun @EhanBysqi.
Baca juga : Marak Perkara Pailit Di Masa Pandemi, PKPU Jadi Tren Pengambil Alihan Aset
“Kalau hanya karena masalah persaingan bisnis, kasihan pedagang yang jualan jadi dilarang #KamiUMKMdiTikTok,” kata akun @Lymastiarum. “Kenapa ya..kok dibatasi?? Kan membantu pedagang offline jadi bisa jualan online juga?,” ujar akun @liejason99.
“Menurut pengamat, tak ada dasar kuat untuk mengklaim bahwa TikTok Shop terlibat dalam praktik monopoli e-commerce di Indonesia loh dan jika Pemerintah ingin menerapkan kebijakan pemisahan sosmed dan e-commerce sebaiknya dilakukan uji publik,” ujar akun @cutebii_
Baca juga : UMKM Madu Ini Laris Manis Jualan Di TikTok
Sebelumnya pemerintah akan mengevaluasi keberadaan TikTok Shop di Indonesia lewat revisi Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya