Dark/Light Mode

Pengamat Transportasi: Tugas Awak Bus Mengantar Penumpang Sampai Tujuan

Senin, 1 Januari 2024 17:17 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Viral di media sosial seorang penumpang Bus Rosalia Indah yang mengaku kehilangan gawainya dalam perjalanan dari Wonosobo-Ciputat, menjadi perhatian pengamat transportasi Darmaningtyas.

Menurutnya, kelalaian pada kasus ini bukan pada pihak operator bus.

Sebab, pengemudi dan awak bus tidak mungkin menjaga barang bawaan pribadi milik penumpang.

“Itu yang selalu juga ditulis (pada tiket dan aturan operator bus). Itu (kehilangan) kesalahannya ada di penumpang. Barang berharga kok naruh di bagasi kabin. Saya, yang namanya laptop, HP, kalau naik pesawat, kereta, bus, pasti saya kekepi (dekap)," ujar Darmaningtyas.

Semua moda transportasi, baik darat, laut, dan udara, selalu memberitahukan agar menjaga barang bawaan dan barang berharga pada penumpang.

Kehilangan bukan menjadi tanggung jawab operator bus. Penumpang bus harus selalu berhati-hati karena bus adalah area publik.

"Apalagi kalau itu berisi data-data, sudah tahu itu satu, elektronik itu mahal, kedua datanya itu langka, kok nggak dijaga. Jadi kalau sampai sekarang masih mempersoalkan, ya tidak bisa," kata Darmaningtyas.

Baca juga : Pengamat Minta Video Gus Miftah bagi-bagi Duit Diusut

Ia menambahkan, jika ingin menuntut ganti rugi pada operator bus, penumpang yang mengaku kehilangan barang berharganya harus melapor ke polisi.

Namun, sejauh ini sangat jarang penumpang yang melakukannya. Sebab, dia sadar, kalau lapor polisi, di tiketnya ada kalimat seperti itu, bahwa barang hilang dan rusak bukan menjadi tanggung jawab operator.

"Dia akan kalah, dan sampai pengadilan pun akan kalah. Jadi dia harus merelakan barangnya atas kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian operator," urai Darmaningtyas.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia/ PM RI No. 15 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, regulator mengatur aspek keselamatan seperti laik jalan dan pemenuhan persyaratan teknis.

Sedangkan untuk aspek lainnya seperti layanan keamanan barang, adalah barang yang berada dalam bagasi.

Regulasi tidak mengatur ganti rugi barang bawaan pribadi dan berharga milik penumpang karena akan berdampak pada iklim usaha transportasi.

“Kenapa nggak diatur? Karena kalau diatur begitu, lalu semua penumpang mengaku kehilangan barangnya, bisa bangkrut dong. Makanya yang diatur adalah soal keselamatan penumpang saja,” tuturnya.

Baca juga : Pengamat Sarankan Capres-Cawapres Sertakan Sumber Pendanaan Program

Menurut Darmaningtyas, viralnya kasus ini tidak akan berpengaruh pada minat penumpang bus AKAP, sejauh operator terus memberikan pelayanan yang baik terhadap penumpang.

Haji Andi (58), seorang penumpang yang sedang menunggu keberangkatan bus Rosalia Indah di pool Palur, Karanganyar, Jawa Tengah mengemukakan, setiap dua bulan sekali dirinya menumpang Rosalia Indah untuk bolak-balik ke Jakarta.

Cuitan seorang penumpang di media sosial yang mengaku kehilangan gawainya dalam bus tujuan Wonosobo-Ciputat beberapa waktu lalu, tak membuatnya khawatir.

Zandu (40), juga tak terpengaruh dengan viralnya kasus dugaan kehilangan barang di Rosalia Indah. Warga Surabaya ini tetap menggunakan Rosalia Indah.

“Saya sudah merasa nyaman dengan pelayanannya,” kata Zandu. 

Untuk lebih meningkatkan pelayanan bus penumpang AKAP, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengimbau operator melengkapi busnya dengan CCTV.

“Sebagian bus sudah dilengkapi CCTV. Memang belum semua. Kami akan terus mengimbau sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada para penumpang,” ujar Kurnia Lesani Adnan, Ketua IPOMI yang juga Ketua Bidang Angkutan DPP Organda.

Baca juga : Terkait Transparansi Dana Kampanye, AMIN Dilaporkan Ke Bawaslu

Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Angkutan Jalan Kemenhub Suharto menyampaikan, pemasangan CCTV sudah dilakukan pada sejumlah bus di 11 kota di Indonesia.

Ke-11 kota tersebut di antaranya di Medan, Palembang, Bandung, Banyumas, Yogyakarta, Solo, Denpasar, Banjarmasin, Makassar, dan Bogor.

CCTV dipasang pada tiga titik dengan arah yang berbeda, yakni mengarah ke pengemudi, ke area penumpang, dan ke luar bus.

Secara terpisah, Direktur PT Rosalia Indah Transport, Adimas Rosdian menyebutkan sudah mulai memasang CCTV secara bertahap di armada busnya.

Selain CCTV, Dimas juga berjanji akan memasang Kotak Aman Rosalia Indah (KARI), sebagai safe deposit box di setiap armada PO Rosalia Indah.

KARI berguna untuk menyimpan barang-barang berharga milik penumpang, seperti laptop, perhiasan, atau barang berharga lainnya.

“Pemasangan safe deposit box di dalam bus juga sedang kami siapkan. Kami juga akan memperbarui semua SOP keamanan kami untuk memastikan pengguna jasa mendapatkan rasa aman saat naik bus," pungkas Dimas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.