Dark/Light Mode

Dilaporkan PPATK Ke KPU-Bawaslu

Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye Nilainya Triliunan

Jumat, 15 Desember 2023 08:14 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, ada triliunan rupiah transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2024. Laporan transaksi mencurigakan kemudian dilaporkan ke KPU dan Bawaslu

Laporan adanya transaksi mencurigakan di masa kampanye tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di acara 'Diseminasi PPATK', di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).  Kata Ivan, PPATK mendapat laporan peningkatan transaksi mencurigakan yang massif. Salah satunya terkait dengan pihak-pihak yang berlaga dalam Pemilu 2024 dan sudah terdaftar sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT). 

PPATK kini tengah mendalami laporan tersebut. PPATK juga menelusuri transaksi yang dilakukan peserta atau perorangan. Kata Ivan, laporan kenaikan transaksi mencurigakan itu naik 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan. "Ini lagi kita dalami," ungkapnya.

Baca juga : Silakan, Kampanye Sebanyak-banyaknya

Ivan menyebut, ada potensi penyaluran dana dari sumber-sumber ilegal dalam membantu kampanye. angka transaksi mencurigakan ini berjumlah triliunan rupiah dari ribuan nama. PPATK pun sudah bersurat ke Bawaslu dan KPU.

"Kami sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU. Sudah kami sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kami masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik)," imbuhnya

Ivan menjelaskan, transaksi di Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) yang seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru cenderung datar. Transaksi justru bergerak dari rekening pihak lain. Hal inilah yang menjadi pertanyaan PPATK. "Ini kan artinya ada ketidaksesuaian," ucapnya.

Baca juga : Silakan Kampanye Pakai Bahasa Difabel

Tidak hanya soal kampanye, PPATK juga telah menghentikan transaksi pada 1.914 rekening keuangan yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan terorisme sepanjang Januari-Oktober 2023. Menurut Ivan, penghentian transaksi itu diperlukan untuk mengamankan hasil tindak pidana pencucian uang agar tidak disalahgunakan. Adapun nilai rekening yang transaksinya dihentikan sepanjang Januari-Oktober 2023 mencapai Rp 530,23 miliar.

Sampai Kamis malam (14/12/2023), KPU dan Bawaslu belum merespons mengenai laporan transaksi mencurigakan dari PPATK tersebut. Rakyat Merdeka mencoba mengkonfirmasi Komisioner KPU dan anggota Bawaslu, namun belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai, laporan dari PPATK itu penting untuk didalami. "Jangan sampai dana kampanye berasal dari kejahatan atau dari pihak baik perorangan atau korporasi yang jumlahnya melampaui batas yang diijinkan," kata Yenti, saat dikontak Rakyat Merdeka, Kamis (14/12/2023). 

Baca juga : Prof Tjandra Paparkan Analisis Ilmiah Terkait Dampak Negatif Kebakaran Hutan

Agar transaksi mencurigakan ini dapat ditangani dengan baik, Yenti menyarankan agar PPATK tidak hanya menyerahkan data itu ke KPU dan PPATK. "Kalau berkaitan dengan transaksi mencurigakan, harusnya kan diserahkannya kepada penyidik juga, bukan hanya ke KPU atau Bawaslu," ucapnya.

Yenti heran kenapa PPATK hanya menyerahkan laporan tersebut kepada KPU dan Bawaslu. Kata dia, KPU dan Bawaslu tak punya mekanisme untuk mengklarifikasi uang yang digunakan bila itu berasal dari hasil kejahatan. "Harusnya ada peran penyidik untuk mendalami transaksi yang mencurigakan," imbuhnya.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Jumat (15/12), dengan judul “Dilaporkan PPATK Ke KPU-Bawaslu, Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye Nilainya Triliunan”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.