Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
OJK Luncurkan 4 Regulasi Tentang Asuransi Dan Dapen
Industrinya Lebih Sehat, Kepercayaan Publik Naik
Rabu, 24 Januari 2024 07:20 WIB
![Pengamat dan Praktisi Asuransi Irvan Rahardjo. (Foto: Ist) Pengamat dan Praktisi Asuransi Irvan Rahardjo. (Foto: Ist)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
Sebelumnya
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengakui, OJK telah mewajibkan perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di bawah modal minimum sesuai POJK No.23/2023, agar segera menyampaikan rencana pemenuhan.
“Aturan modal ini wajib disampaikan kepada OJK paling lama enam bulan sejak POJK tersebut ditetapkan, atau jatuh tempo pada akhir Juni 2024,” tegas Ogi dalam rilisnya, Rabu (10/1/2024).
Jika perusahaan tidak dapat memenuhi ekuitas minimum, maka akan dikenakan sanksi peringatan tertulis, penurunan tingkat kesehatan dan/atau penilaian kembali pihak utama.
Baca juga : MODENA Luncurkan Seri Kulkas Terbaru, Dengan Kesegaran Lebih Lama
OJK akan terus memantau efektivitas implementasi rencana pemenuhan ekuitas minimum.
“Tujuannya, agar mengurangi potensi pengenaan sanksi kepada perusahaan asuransi,” jelasnya.
Lebih jauh Ogi menjelaskan, di sektor industri perasuransian, keterbatasan kapasitas permodalan merupakan salah satu isu utama yang berpotensi mengganggu ketahanan, dan stabilitas sektor industri tersebut.
Baca juga : Industri Asuransi Jiwa Komitmen Jaga Kepercayaan Masyarakat
Khususnya dalam mengantisipasi potensi krisis perekonomian, yang bisa menghambat pertumbuhan dan perkembangan para pelaku sektor industri perasuransian secara optimal.
Maka, salah satu substansi utama yang diatur di dalam POJK No.23/2023 dan POJK No.24/2023 adalah penyesuaian ketentuan atas modal disetor minimum bagi pelaku usaha baru (new entry), maupun peningkatan ekuitas minimum bagi pelaku usaha yang telah mendapatkan izin usaha.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 24/1/2024 dengan judul OJK Luncurkan 4 Regulasi Tentang Asuransi & Dapen, Industrinya Lebih Sehat, Kepercayaan Publik Naik
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya