Dark/Light Mode

Ini Kata Pakar Manfaat Keanggotaan Indonesia di OECD

Selasa, 27 Februari 2024 15:57 WIB
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional  Ariawan Gunadi berfoto bersama Presiden Jokowi (kanan). (Foto: Istimewa)
Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Ariawan Gunadi berfoto bersama Presiden Jokowi (kanan). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pada 2024, Indonesia resmi menjadi anggota ke-38 dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Bergabungnya Indonesia di organisasi terkemuka dalam kerja sama ekonomi internasional ini diyakini memiliki sejumlah manfaat.

"Dapat membantu memperluas akses ke jaringan global, mendapatkan beragam sumber daya dan memberikan kesempatan lebih besar untuk terlibat secara proaktif dalam berbagai inisiatif internasional dan memperluas peluang kerja sama di berbagai bidang," kata Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Menurut Ariawan dengan bergabung dalam OECD, Indonesia dapat memperoleh akses lebih luas terhadap pengetahuan, keahlian, dan sumber daya finansial yang diperlukan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosialnya.

Selain itu, keanggotaan ini juga dapat memperkuat hubungan diplomatik dan membangun kemitraan yang lebih kokoh dengan negara-negara anggota OECD dalam menghadapi tantangan global.

Baca juga : Pentingnya Penguatan Semangat Kebangsaan & Persaudaraan Pasca Pemilu 2024

Lebih lanjut, Profesor termuda alumnus Universitas Indonesia ini mengatakan keanggotaan OECD dapat memberikan dorongan besar terhadap nilai jual produk Indonesia serta meningkatkan daya saingnya di pasar global.

"Status keanggotaan ini juga menciptakan bahwa Indonesia mengikuti standar internasional yang tinggi dalam hal ekonomi dan kebijakan publik sehingga meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku pasar global terhadap produk Indonesia," sambung Ariawan.

Manfaat lainnya, lanjut Ariawan, dapat memberikan dukungan penting untuk meningkatkan pendapatan per kapita Indonesia.

Merujuk kepada laporan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan PDB per kapita Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp 75 juta atau US$4.919,7.

"Angka tersebut menunjukkan bahwasanya PDB per kapita Indonesia naik sebesar 5,63 persen jika dibandingkan dengan PDB per kapita Indonesia pada tahun sebelumnya," jelasnya.

Baca juga : KPK: Korupsi Masih Banyak, Indonesia Susah Jadi Negara Maju

Meski begitu, Ariawan meminta Pemerintah Indonesia tidak berpuas diri.

Dengan bergabungnya Indonesia ke OECD juga dapat membantu dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang tepat untuk melepaskan diri dari perangkap negara pendapatan menengah (middle income trap) sehingga dapat melangkah lebih jauh menuju negara pendapatan tinggi (high income trap) dalam mempercepat transformasi struktural yang diperlukan untuk pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Ariawan bilang, status keanggotaan OECD akan membuka pintu bagi investor asing yang mencari peluang bisnis yang stabil dan berkelanjutan untuk menanamkan investasi di Indonesia.

"Hal ini akan meningkatkan citra Indonesia sebagai pasar yang terbuka dan reputasi ramah investasi serta memberikan kepercayaan kepada investor internasional karena menunjukkan bahwa Indonesia telah memenuhi standar global dalam berbagai aspek ekonomi, sosial, dan kelembagaan," lanjut Ariawan.

Untuk itu, kata Ariawan, pemerintah perlu mengambil langkah strategis pasca ditetapkannya menjadi anggota OECD.

Baca juga : AHY Jadi Menteri, Darmizal: Bagus Untuk Kebaikan Indonesia

Di antaranya, menerapkan tata kelola yang baik dengan standar internasional yang diakui oleh OECD untuk membantu meningkatkan integritas dan efisiensi sistem pemerintahan Indonesia.

"Selain itu pemerintah perlu menyelaraskan regulasi dalam berbagai sektor, mulai dari kebijakan perizinan hingga persaingan usaha, agar sesuai dengan standar OECD," ujar Ariawan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :