Dark/Light Mode

KPK: Korupsi Masih Banyak, Indonesia Susah Jadi Negara Maju

Jumat, 23 Februari 2024 04:26 WIB
Foto: KPK
Foto: KPK

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, Indonesia akan sulit menjadi negara maju selama korupsi masih merajalela.

Sebab, dampak buruk korupsi terjadi pada berbagai bidang. Mulai dari kerugian keuangan negara, dampak ekonomi, sosial, hingga penegakan hukum.

“Di negeri ini, kita belum pernah disebut negara maju, kita masih negara berkembang sampai nanti mungkin di 100 tahun kita merdeka. Kenapa? Ini karena korupsi masih banyak,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di hadapan para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Kementerian Dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Tahun 2024, di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Baca juga : KPK: Korupsi Bikin Persaingan Usaha Tak Sehat

Agar pemberantasan korupsi bisa menyeluruh, Tanak berharap peserta PKN Tingkat II turut andil dalam meningkatkan pencegahan korupsi, yang bisa dilakukan mulai dari diri sendiri.

"Jadi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan, termasuk peran Ibu-Bapak di sini,” ingatnya.

Tanak berpesan kepada para peserta untuk menerapkan nilai-nilai integritas. Integritas merupakan kunci penting dalam membentuk sebuah kepemimpinan karena mampu menjadi benteng diri untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Baca juga : Lepas 390 PMI ke Korsel, Benny Ingatkan Tidak Jadi Pekerja Migran Kaburan

Integritas ini bisa tercermin dari nilai-nilai yang bisa dilakukan. Nilai yang dimaksud, dirumuskan oleh KPK dalam sembilan nilai antikorupsi Jumat Bersepeda KK, yang meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

“Banyak orang bilang integritas, tapi tidak mengerti apa itu arti integritas. Padahal tanpa integritas, kepemimpinan menjadi tidak bermakna, justru integritas menjadi sebuah kunci dalam kepemimpinan,” jelasnya.

Integritas, diartikan Tanak, sebagai komitmen untuk bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang benar dan diakui secara universal, demi mewujudkan birokrasi yang berkualitas.

Baca juga : Poros Muda Indonesia Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Usai Pemilu

Nilai-nilai ini, selaras dengan hukum dan norma agama, yang tidak pernah mendorong pada tindakan tercela.

Ditegaskan Tanak, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), integritas bukan hanya terucap tapi wajib dimiliki setiap pribadi.

“Integritas ini bukan hanya tentang kejujuran dan ketulusan saja, tetapi juga tentang komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan etika profesi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tutup Tanak.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.