Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Daya Beli Masyarakat Meningkat
THR Dan Gaji Ke-13 Kerek Pertumbuhan Ekonomi
Senin, 18 Maret 2024 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR ) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 99,5 triliun tahun ini, diharapkan bakal menggenjot daya beli masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, THR dan gaji ke- 13 bagi bagi ASN bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Sesuai hukum ekonomi, ketika pendapatan seseorang meningkat, otomatis konsumsi kebutuhan juga ikut naik.
“Saat memasuki momen Ramadan dan menjelang Lebaran, masyarakat akan berbelanja kebutuhan pokok, sehingga menimbulkan multiplier effect bagi pelaku usaha,” kata kata Nailul, Minggu (17/3/2024).
Baca juga : Heru Budi: Jangan Sampai Stunting Jadi Penghambat
Kendati begitu, menurut Nailul, dampak THR dan gaji ke-13 tidak akan berlangsung lama. Dampak ini hanya akan terjadi pada Maret dan April.
Dia mengatakan, pemberian THR dan gaji ke-13 tidak dapat dijadikan sebagai penopang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Sebab, tidak semua masyarakat menerima pendapatan lebih ini.
Sementara, Pemerintah memperkirakan ekonomi Indonesia tahun ini bisa tumbuh 5,2 persen (year on year/yoy) pada 2024. Pemberian THR gaji ke-13 ini diyakini akan membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Baca juga : The Citizens Cetak Sejarah Baru Lagi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis pemberian komponen tunjangan kinerja 100 persen pada THR dan gaji ke-13 berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi 2024 konsumsi rumah tangga.
“Dalam APBN 2024 asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, THR akan mempengaruhi growth pada kuartal Idan kuartal II-2024. Kalau Maret masuk ke kuartal I-2024. Sedangkan gaji ke-13 dibayarkan di Juni, maka dampaknya ke kuartal II-2024,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 99,5 triliun untuk THR dan gaji ke-13 ASN. Anggaran ini meningkat dari tahun 2023 senilai Rp 77,6 triliun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya