Dark/Light Mode

Daya Beli Masyarakat Meningkat

THR Dan Gaji Ke-13 Kerek Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 18 Maret 2024 07:00 WIB
Ilustrasi THR Dan Gaji.
Ilustrasi THR Dan Gaji.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR ) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 99,5 triliun tahun ini, diharapkan bakal menggenjot daya beli masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, THR dan gaji ke- 13 bagi bagi ASN bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Sesuai hukum ekono­mi, ketika pendapatan seseorang meningkat, otomatis konsumsi kebutuhan juga ikut naik.

“Saat memasuki momen Ra­madan dan menjelang Lebaran, masyarakat akan berbelanja kebutuhan pokok, sehingga menimbulkan multiplier effect bagi pelaku usaha,” kata kata Nailul, Minggu (17/3/2024).

Baca juga : Heru Budi: Jangan Sampai Stunting Jadi Penghambat

Kendati begitu, menurut Nai­lul, dampak THR dan gaji ke-13 tidak akan berlangsung lama. Dampak ini hanya akan terjadi pada Maret dan April.

Dia mengatakan, pemberian THR dan gaji ke-13 tidak dapat dijadikan sebagai penopang un­tuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Sebab, tidak semua masyarakat menerima pendapatan lebih ini.

Sementara, Pemerintah mem­perkirakan ekonomi Indonesia tahun ini bisa tumbuh 5,2 persen (year on year/yoy) pada 2024. Pemberian THR gaji ke-13 ini diyakini akan membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Baca juga : The Citizens Cetak Sejarah Baru Lagi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati optimistis pemberian komponen tunjangan kinerja 100 persen pada THR dan gaji ke-13 berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi 2024 konsumsi rumah tangga.

“Dalam APBN 2024 asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, THR akan mempengaruhi growth pada kuartal Idan kuartal II-2024. Kalau Maret masuk ke kuartal I-2024. Sedangkan gaji ke-13 dibayarkan di Juni, maka dampaknya ke kuartal II-2024,” kata Sri Mulyani dalam konfe­rensi pers di kantor Kemente­rian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 99,5 triliun untuk THR dan gaji ke-13 ASN. Anggaran ini meningkat dari tahun 2023 senilai Rp 77,6 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.