Dark/Light Mode

Sekjen DPR RI Dicecar Soal Proses Pengadaan Barang Rumah Dinas DPR

Jumat, 15 Maret 2024 21:56 WIB
Foto: Oktavian/RM
Foto: Oktavian/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekjen DPR RI Indra Iskandar tentang proses pengadaan kelengkapan di rumah jabatan anggota (RPA) DPR RI.

Indra diperiksa bersama Indra diperiksa bersama Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang di rumah jabatan Anggota DPR RI pada Kamis (14/3/2024).

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya terkait proses awal tahap perencanaan, tahap lelang, dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI Tahun Anggaran 2020,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (15/3/2024).

Sebelumnya, Indra memilih tidak berkomentar usai diperiksa penyidik KPK.

Indra yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih yang digulung di bagian lengannya, keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 14.50 WIB.

Dicecar wartawan soal materi pemeriksaannya, Indra hanya melambaikan tangan.

Malah, dia sempat berpose memonyongkan bibir saat disorot kamera pewarta.

Baca juga : Nilai Proyek Kelengkapan Rumah Dinas DPR Rp 120 Miliar, Dikorupsi Puluhan Miliar

Bersama seorang ajudannya, Indra kemudian bergegas menuju pintu keluar area gedung. Wartawan terus mengejarnya. Sampai akhirnya, dia menjawab singkat.

“Tanya penyidik, tanya penyidik,” ujarnya, singkat.

Selanjutnya, Indra langsung menaiki mobil minibus berwarna cokelat yang sudah menunggunya di area pintu keluar.

Indra dan Hiphi, merupakan dua dari tujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

Lima lainnya adalah Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman.

Sebelumnya Ali mengungkapkan, nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan Anggota DPR RI mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kurang lebih Rp 120-an miliar ya nilai proyeknya. Kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini, sejauh ini,” ujar Ali, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Baca juga : Mudik Lebaran, BRI Insurance Mudahkan Proses Klaim Kendaraan Secara Online

Pengadaan kelengkapan peralatan rumah dinas dilakukan baik di rumah dinas DPR di Kalibata, maupun Ulujami.

“Seperti peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatan-peralatannya, meja dan lain-lain,” ungkapnya.

Ali mengungkapkan, beberapa perusahaan yang menjadi pelaksana, yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

“Salah satu modusnya ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu,” terang Ali.

Ali menyatakan, KPK menetapkan lebih dari dua tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Namun, Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu belum mengungkapkan identitas para tersangka.

Hal itu baru dilakukan setelah penyidik melakukan upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.

Baca juga : Ini Cara Kreatif KKP Gandeng Masyarakat Kurangi Sampah Di Laut

Sementara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, ada dugaan penggelembungan atau mark up harga dalam pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR.

“Ini kan proses pengadaan barang dan jasa. Umumnya pengadaan barang dan jasa ketika terjadi kemahalan harga,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Dia mengungkapkan, kasus dugaan korupsi umumnya melibatkan lebih dari dua pihak. Untuk itu, KPK bakal mendalami adanya persekongkolan antara Setjen DPR dengan pihak lain.

“Ini kasusnya kalau nggak salah markup harga, ada persekongkolan. Katanya mahal, padahal di pasar nggak seperti itu," tuturnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.