Dark/Light Mode

Keranjang TikTok Nyambung ke Tokopedia, Dagangan UMKM Laris Manis

Senin, 1 April 2024 19:35 WIB
Keranjang TikTok Nyambung ke Tokopedia, Dagangan UMKM Laris Manis

 Sebelumnya 
Proses integrasi ini sudah berjalan dan hampir rampung. Integrasi ini dilakukan sebagai respon usai Kemendag Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menutup kegiatan jualan yang dilakukan TikTok via media sosial.

Baca juga : Integrasi TikTok-Tokopedia, DPR: Ekonomi Digital Sudah Jadi Keniscayaan

TikTok yang sebelumnya hanya memiliki izin sebagai platform media sosial, kini sudah mengakuisisi Tokopedia yang sudah memiliki izin sebagai pelaksana e-commerce. Setelah menjalin kerjasama, TikTok dan Tokopedia kemudian melakukan integrasi dan migrasi agar sesuai dengan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca juga : Kementan: Panen Raya Jagung Di Tuban Luar Biasa

Dirjen Kemendag Isy Karim sebelumnya menyarankan platform social media lain seperti Instagram dan Facebook untuk meniru integrasi secara “back end” ala Tiktok dan Tokopedia.

Baca juga : Integrasi TikTok-Tokopedia Untungkan UMKM, Penjualan Meningkat

Artinya, kedua raksasa social media itu bias memfasilitasi para online shop berjualan langsung di platform, asalkan mereka memiliki lisensi e-commerce atau bekerjasama dengan e-commerce eksisting, seperti Tiktok dan Tokopedia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.