Dark/Light Mode

Kepolisian Jepang Tangkap WNI, Diduga Telantarkan Bayi Sampai Meninggal

Kamis, 29 Februari 2024 15:52 WIB
Jubir Kemlu Lalu Muhammad Iqbal. (Foto: Ist)
Jubir Kemlu Lalu Muhammad Iqbal. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang ditangkap kepolisian setempat karena diduga menelantarkan bayinya yang baru dilahirkan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, informasi yang diterima KJRI Osaka, WNI tersebut berinisial JP (21). Ia merupakan seorang pemagang di Hiroshima, Jepang. JP diamankan Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima karena diduga menelantarkan anak yang baru dilahirkan sehingga meninggal.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai)," kata Iqbal, Kamis (29/2/2024).

Baca juga : Prabowo-Gibran Menang, Ara Gelar Syukuran Bareng Warga Subang

Saat ini Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP. Jepang menganut privacy act, atau hukum yang melindungi privasi dan regulasi individu. 

Berdasarkan privacy act, Kepolisian Onomichi masih menolak memberikan informasi yang lebih detail karena belum diperoleh persetujuan dari JP. 

"Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses," pungkas Iqbal. 

Baca juga : Pesan Jokowi Jelang Ramadan: Jaga Pasokan Dan Stabilitas Harga Sembako

KJRI Osaka menambahkan, perempuan berusia 21 tahun itu diduga menelantarkan bayi yang baru dilahirkan di asrama perusahaan sekitar tanggal 23-25 Februari 2024.

Jasad bayi ditemukan rekan kerja JP terbungkus dengan kondisi tali pusar masih menempel di tubuhnya itu. Lantas rekannya melaporkannya penemuan ini ke polisi pada 25 Februari. Setelah itu, WNI tersebut ditangkap kepolisian Jepang pada 26 Februari 2024.

"KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait," tulis KJRI Osaka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.