Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nyaris Merenggut Nyawa

PT KAI: Tur Wisata Horor Langgar Aturan

Senin, 4 November 2019 19:16 WIB
Kegiatan wisata horor bertajuk Jakarta Mystical Tour  di pelintasan kereta api Tragedi Bintaro 1987, Jumat (1/11).
Kegiatan wisata horor bertajuk Jakarta Mystical Tour di pelintasan kereta api Tragedi Bintaro 1987, Jumat (1/11).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta menyayangkan adanya kegiatan wisata horor bertajuk Jakarta Mystical Tour yang digelar oleh Biang Overlander di pelintasan kereta api Tragedi Bintaro 1987, pada Jumat (1/11). Kegiatan ini nyaris menyebabkan kecelakaan saat kegiatan berlangsung.

Senior Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengaku, pihaknya tidak mendapatkan koordinasi pemberitahuan dari pihak penyelenggara untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Perlu diketahui, area jalur rel Tragedi Bintaro 1987 yang digunakan sebagai lokasi kegiatan merupakan jalur aktif dengan lalu lintas kereta yang cukup padat," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada RMCOID, Senin (4/11).

Sesuai Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, kata Eva, jalur kereta api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api.

Larangan aktivitas di jalur kereta api tersebut, jelas dinyatakan dalam Pasal 181 ayat 1 Undang-Undang 23 Tahun 2007 yang menyatakan, bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Baca juga : Ngebet Laga Pembuka, Aguero Incar Hattrick

Tidak hanya itu, hal senada juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009, Pasal 53 ayat 1, yang berbunyi bahwa setiap orang dilarang memasuki atau berada di ruang manfaat jalur kereta api kecuali petugas di bidang perkeretaapian yang mempunyai surat tugas dari penyelenggara prasarana perkeretaapian.

"Tentunya kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam agenda wisata horror Jakarta Mystical Tour sudah melanggar ketentuan UU dan Peraturan Pemerintah yang berlaku," ungkapnya.

Hal itu jelas membahayakan keselamatan perjalanan kereta api serta mengancam nyawa orang yang berada disekitarnya. 

Eva menegaskan, PT KAI Daop 1 Jakarta melarang pihak penyelenggara untuk melakukan agenda wisata horror dengan memasukkan area jalur kereta api sebagai lokasi kedepannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakuakan aktivitas di sekitar jalur rel. Mari sama-sama mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api, karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca juga : PT ABM Perkuat Peran Wanita Di Sektor Pertambangan & Energi

Salah seorang peserta tur, Ade Adityawarman menuturkan kepada RMCOID bahwa total rombongan tur ada 47 orang. Rata-rata peserta mengikuti karena rasa penasaran. 
Menurutnya, ketika melakukan tur ke rel kereta Bintaro rombongan menyimak cerita tentang tragedi Bintaro 1987 sekitar pukul 23.45 WIB, para peserta masih berdiri di rel.

Tiba-tiba saat ingin melakukan sesi foto, KRL Commuter Line melaju sehingga membuat seluruh rombongan panik. Mereka berlarian tak menentu arah menghindari kereta yang melaju. Beberapa di antara peserta mengalami luka-luka karena terjatuh saat menghindari kereta.

Ada pula yang tercebur ke selokan di samping rel. Peserta yang luka pun ada yang dibawa ke rumah sakit. Ada juga kerusakan ponsel milik peserta karena panik saat menghindar. Penyelenggara tur abai  memastikan jadwal kereta yang melintas.

"Rombongan kami memutuskan untuk tidak melanjutkan tur karena ada satu teman kami yang luka ringan dan tercebur ke selokan karena menghindari kereta," tuturnya.

Adit melihat panitia tidak profesional. Bahkan cenderung tak bertanggungjawab atas keamanan peserta tur. 

Baca juga : Menpar Dukung Pengembangan Wisata Kota Lama Semarang

Biang Overlander sebagai penyelenggara Jakarta Mystical Tour yang diwakili oleh Ananda Satria mengatakan, telah menyampaikan maaf secara pribadi kepada beberapa peserta. Dia mengatakan akan meminta maaf secara terbuka melalui media sosial. 

"Kami sedang mengevaluasi. Sementara ini kami masih fokus menangani peserta yang luka-luka dan yang handphonenya rusak," katanya. [KPJ] 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.