Dark/Light Mode

Luncurin Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Kadin Dorong Perkuat Kepercayaan Investor

Jumat, 10 Mei 2024 07:05 WIB
Peluncuran Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI), di Jakarta, Rabu (8/5/2024). (Foto: Dok. Kadin Indonesia)
Peluncuran Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI), di Jakarta, Rabu (8/5/2024). (Foto: Dok. Kadin Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meluncurkan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia (LMSB-KI) untuk membantu pengusaha menyelesaikan sengketa bisnis. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor asing.

Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis Kadin Indonesia dilun­curkan di Jakarta, pada Rabu (8/5/2024). Layanan lembaga ini, tidak hanya untuk anggota Kadin, tetapi juga untuk umum.

Ketua Umum Kadin Indone­sia Arsjad Rasjid mengatakan, LMSB-KI bertujuan membantu ekonomi bisnis tetap tumbuh.

Menurutnya, lembaga tersebut menghadirkan alternatif layanan penyelesaian sengketa bisnis yang mengedepankan efisiensi, efektivitas serta profesionalisme bagi dunia usaha.

Baca juga : InJourney Pede Borobudur Dikunjungi 50 Ribu Orang

“Melalui mediasi, maka pe­nyelesaian masalah sengketa diharapkan dapat dilakukan secara konsensus, efisien dan damai,” kata Arsjad, seperti keterangan yang diterima, Kamis (9/5/2024).

Arsjad menjelaskan, perkembangan bisnis dan kompleksitas pasar di era digital memerlukan layanan yang bersifat efisien dan efektif dalam berbagai hal, termasuk pe­nyelesaian sengketa bisnis.

Saat ini, penyelesaian sengketa bisnis umumnya dilakukan mela­lui proses litigasi dan arbitrase. Selain melalui kedua proses ini, penyelesaian sengketa bisnis sebenarnya dapat dilakukan melalui proses mediasi.

Sebagai payung bagi para pelaku usaha, Kadin Indonesia berkomitmen untuk menjalankan mandatnya. Termasuk dalam menyediakan alternatif layanan penyelesaian sengketa bisnis dalam bentuk mediasi melalui LMSB-KI.

Baca juga : Awas, Penyakit TBC Seperti Kapal Selam

Direktur Utama PT Indika Emergy Tbk ini menambahkan, Kadin Indonesia berharap selu­ruh pelaku bisnis dan industri dari skala UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) hingga be­sar dapat memanfaatkan layanan yang diberikan oleh LMSB-KI.

Menurutnya, lembaga tersebut bukan hanya tentang penyelesaian sengketa. Tetapi juga tentang pembangunan dunia usaha secara damai dan berkesinambungan.

“Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang tepat, kita bisa menciptakan iklim bisnis yang inklusif, berkelanjutan dan ko­laboratif,” ujarnya

Lembaga Mediasi Kadin awalnya dibentuk pada 30 Juni 2011, dalam rangka memberikan pelayanan mediasi, menyeleng­garakan pelatihan calon me­diator, melakukan akreditasi dan sertifikasi mediator, serta kerja sama dengan lembaga mediasi nasional maupun internasional.

Baca juga : Di Final, Los Blancos Disambut Die Borussen

Dalam rangka memperkuat layanan mediasi sengketa bisnis, Kadin saat ini menghadirkan mediator bersertifikat dengan latar belakang dunia usaha.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.