Dark/Light Mode

Tambah Pabrik Pengolahan Minyak Makan Merah, Kemenkop UKM Akui Masih Hadapi Kendala

Jumat, 17 Mei 2024 14:45 WIB
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Riza Damanik dalam acara Orientasi Jurnalis Kemenkop UKM di Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/5/2024). (Foto: Dwi Ilhami/Rakyat Merdeka/RM.id)
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Riza Damanik dalam acara Orientasi Jurnalis Kemenkop UKM di Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/5/2024). (Foto: Dwi Ilhami/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembangunan pabrik pengolahan minyak makan merah yang dilakukan oleh koperasi petani sawit di daerah, menjadi salah satu program Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang diharapkan bisa menjadi legacy di penghujung kepemimpinan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki pada Oktober mendatang.

Pada 14 Maret 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menkop Teten telah meresmikan pengoperasian pabrik pengolahan minyak makan merah oleh Koperasi Pujakesuma di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peresmian tersebut menjadi sejarah baru, hanya ada di Indonesia pabrik pengolahan minyak yang dikelola oleh koperasi.

“Ini baru pertama kali di dunia, karena belum ada lesson learn yang diadopsi dari tempat lain. Setelah di Deli Serdang, dua pilot project lagi sedang dikerjakan untuk pembangunan pabrik minyak makan merah secara mandiri,” jelas Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Riza Damanik dalam acara Orientasi Jurnalis Kemenkop UKM di Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/5/2024).

Riza melanjutkan, dalam pembangunannya, pabrik pengolahan minyak makan merah memang mengadopsi dua skema.

Pertama, pabrik dikelola secara mandiri oleh koperasi seluruhnya dengan bantuan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang memang memang mengelola dana petani sawit.

Atau kedua, dengan skema bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Koperasi juga dibantu terkait penelitian dan pengembangannya (Research and Development/RnD) oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS).

Baca juga : Ditahan Villa, Si Merah Kudu Puas Di Posisi Ketiga

Riza juga mengungkapkan, pabrik minyak makan merah itu awalnya membuat piloting project di tiga yakni, di Deli Serdang, Langkat dan Asahan baru. Namun, baru satu yang sudah diresmikan dan dua lagi sedang ber-progress.

“Tapi kan nggak boleh berhenti disitu,” tegasnya.

Piloting ini sambungnya, adalah cara Kemenkop UKM memastikan bahwa Pemerintah sudah uji coba. Tidak hanya dibangun fisiknya, tapi ada ekosistem bisnisnya yang sudah berjalan.

Lalu apa selanjutnya? Riza bilang, pabrik yang ada akan menjadi etalase agar pelaku usaha dan koperasi untuk bisa memberikan, berinisatif, mencontoh, jika ingin membangun model bisnis seperti itu.

“Kalau sekarang produknya masih belum masif, belum luas. Tapi yang minta banyak, potensinya besar. Makanya Pak Menteri Teten bilang jangan hanya berhenti disitu saja tali digenjot terus,” ucapnya.

Menurut Riza, sudah ada potensinya bahkan di Malaysia, pasarnya mereka pun sudah mulai pakai dan minta untuk menggunakan minyak makan merah ini.

Meski begitu diakui Riza, dalam perjalanannya, pembangunan pabrik pengolahan minyak makan merah tidaklah mudah.

Baca juga : Bantah Larang Warung Madura Buka 24 Jam, Sekretaris Kemenkop UKM Evaluasi Perda

Setidaknya Riza menyebut ada dua tantangan yang masih menjadi kendala bagaimana pabrik tersebut berjalan optimal.

Pertama, bagaimana mempersiapkan koperasi yang betul-betul sehat, serta bagaimana peran solidaritas kenaggotaan keanggotaan berjalan dengan baik.

Dalam artian, kata Riza, prasyarat dengan lahan minimal 100 hektar kebun kelapa sawit menjadi milik anggotanya, sehingga kepastian keberlanjutan Buah Tandan Segar (BTS) yang dikelola koperasi terkait bahan baku menjadi benar-benar berkualitas.

“Pekerjaan Rumah (PR) terbesar yang dipelajari, bagaimana menemukan koperasi yang betul profesional termasuk pengelolaan pabriknya,” ucapnya.

Tantangan kedua, bagaimana kolaborasi sinergi lintas lembaga semakin baik. Piloting yang diresmikan kemarin, harus memiliki task force dalam rangka mendorong percepatan produksi minyak makan merah. Tak hanya di level Pemerintah Pusat tetapi juga di daerah.

“Selain Kemenkop UKM, juga ada BPDPKS, PPKS, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, juga lembaga seperti BPOM terkait izin. Penguatan lembaga merupakan penguatan sinergitas penyelenggara Pemda dan Pusat,” katanya.

Untuk itu Riza berharap, model yang sudah ada kemarin semakin menambah kepercayaan diri koperasi, terutama koperasi sawit mengembangkan hal serupa.

Baca juga : Kekerasan Anak Meningkat, Kemenko PMK Dorong Integrasi Data

Diketahui, saat ini baru terdapat sebesar 41,44 persen lahan sawit dikelola oleh petani swadaya. Sementara latar belakang pembangunan pabrik pengolahan minyak makan merah dilatarbelakangi oleh permasalahan kelangkaan ketersediaan pasokan dan kenaikan harga.

Kemudian, belum optimalnya pengolahan CPO oleh Petani Swadaya, hingga sebaran pabrik minyak goreng yang ada selama ini tidak merata (sebagian besar di Pulau Jawa).

Kemenkop UKM berencana membangun beberapa pilot pabrik pengolahan minyak makan merah di beberapa daerah selain yang sudah diresmikan di Deli Serdang.

Yaitu, di Koperasi Sawit Unggul Sejahtera (Langkat), Koperasi Petani Indonesia Bukit Kijang (Asahan), KUD Sumber Makmur (Palalawan), Koperasi Produsen Agro Keling Kumang (Sekadau), Koperasi Perkebunan Sawit Makmur (Tanah Laut) dan Koperasi Sekunder Produsen Karya Sawit Mandiri Jaya (Kotawaringin Barat).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.