Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kumpulkan Menteri Ekonomi Di Kantornya

Airlangga Kebut Bahas Rancangan Omnibus Law

Selasa, 12 November 2019 09:01 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rakor dengan tim ekonomi maju membahas Omnibus Law di Kemenko Perekonomian Jakarta.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rakor dengan tim ekonomi maju membahas Omnibus Law di Kemenko Perekonomian Jakarta.

RM.id  Rakyat Merdeka - Rancangan omnibus law atau penyederhanaan undang-undang terkait perizinan berusaha, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan usaha mikro kecil, dan ketenagakerjaan terus dimatangkan.

Menko Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto pun menggelar rapat koordinasi dengan tim ekonomi maju untuk membahas Omnibus Law di Kemenko Perekonomian Jakarta, kemarin. 

Rakor ini juga membahas persiapan kartu pra kerja. Turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. 

Menteri Teten mengatakan, sesuai usulan Presiden Jokowi, fokus peyederhanaan regulasi saat ini adalah Undang-undang Penciptaan Lapangan Kerja dan Undang-undang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. 

Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Dinyinyirin, Menko Airlangga Buka Suara

“Penggabungan tersebut, supaya kedua Undang-undang saling terintegrasi. Untuk Undang-undang UMKM dan koperasi tidak perlu sendiri. Maka itu bisa diintegrasikan dengan omnibus law untuk penciptaan lapangan kerja,” ujar Teten di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin. 

Menurutnya, aturan terkait UMKM dibutuhkan agar ada kesamaan level bermain antara pelaku usaha kecil dan besar dari beberapa aspek. 

“Kami hanya butuh pengecualian dari beberapa regulasi yang memang arena bermainnya tidak bisa sama untuk usaha besar dan kecil. Iya paling seperti itu di bidang pembiayaan, perizinan, soal sertifikasi, dan sebagainya,” tegas Teten. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan, selain omnibus law, rapat koordinasi ini juga membahas persiapan kartu pra kerja. Tapi, dirinya tidak menjelaskan lebih detail dan menyerahkan kepada Menko Airlangga. 

Baca juga : Terima Mendag AS, Airlangga Genjot Kerja Sama Perdagangan

“Kita sudah sepakat nanti disampaikan pak Menko Perekonomian,” ujarnya. 

Sebelumnya, Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi telah menekankan agar penyusunan omnibus law dan deregulasi sejumlah sektor bisa dilakukan segera. 

“Kita sedang menyusun sejumlah aturan dan kebijakan yang akan dimasukkan dalam omnibus law bidang ekonomi agar cepat rampung,” ujarnya. 

Dengan adanya omnibus law, kata Airlangga, aturan-aturan yang tumpang tindih dalam bidang ekonomi bisa disatukan dalam sebuah Undang-undang. 

Baca juga : Jadi Calon Menteri, Budi Karya Dipanggil Ke Istana

Ia juga menjelaskan, penyederhanaan regulasi nantinya juga harus mampu mendorong industri berbasis subtitusi impor atau berorientasi ekspor. 
“Untuk mendorong kemudahan berusaha, kita sedang buat deregulasi untuk ekosistem investasi. Dengan begitu diharapkan investasi meningkat, ekspor meningkat, dan subtitusi impor menurun,” ujarnya. 

Masalah lain yang akan masuk omnibus law adalah soal penurunan pajak. Pemerintah akan memberi insentif pajak bagi pelaku usaha. Kebijakan itu diambil di tengah perekonomian dunia yang lesu dan lambat pertumbuhannya. 

“Insentif diharapkan bisa digunakanan ekspansi ekonomi. Nah, dengan ekspansi diharapkan basis pajaknya meningkat. Jadi upayanya adalah memperluas basis pajak,” tegas Airlangga. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.