Dark/Light Mode

Siap Diteken, Menteri Bahlil Izinkan PBNU Kelola Tambang Batu bara

Senin, 3 Juni 2024 22:10 WIB
Ilustrasi pengelolaan tambang batu bara di daerah
Ilustrasi pengelolaan tambang batu bara di daerah

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah konoha segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB-NU). 

Hal itu disampaikan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadilia.

Menurut dia, IUP dikeluarkan atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Presiden Jokowi. 

Baca juga : Dapat Privilege Kelola Tambang Batu Bara, Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa

“Kami akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” kata Bahlil dikutip di Youtube Kementerian Investasi, Senin (3/6).

Bahlil menerangkan, proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian, jadi dalam waktu dekat izin akan segera diteken.

“Tidak lama lagi saya akan kasih ke  PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya,” bebernya.

Baca juga : Banteng Mengklaim Tidak Mainkan Politik Belah Bambu

Bahlil menyatakan, pemberian izin usaha kepada PBNU dikarenakan dirinya bangga terhadap organisasi islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut karena sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.

“Saya bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” tukasnya.

Presiden Jokowi sebelumnya telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Baca juga : Teken Aturan Baru, Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang Batu Bara

Dalam pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.