Dark/Light Mode

Munaslub GINSI Tunjuk Subandi Jadi Ketum

Kamis, 14 November 2019 21:36 WIB
Ketua Umum GINSI hasil Munaslub Bali, Capt Sihombing. (Foto: Ist)
Ketua Umum GINSI hasil Munaslub Bali, Capt Sihombing. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) memilih Capt Subandi sebagai Ketua Umum. Subandi menggantikan Anton Sihombing.

Munaslub tersebut dilakukan hasil dari pertemuan yang dilakukan oleh tujuh Ketua Badan Penguruh Daerah (BPD) GINSI yang meminta agar diselenggarakannya Munaslub. Mereka adalah Capt. Subandi (DKI), Habibudin (Banten), Dianto (Sumut), Romzy Abdat, (Jatim), Abidin (Sulsel), Jhoni (Riau), Budiatmoko (Jateng).

Baca juga : Jokowi Tunjuk BKS Jadi Menhub Lagi

Mereka juga menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum GINSI Anton Sihombing yang dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan memberhentikan Sekjen GINSI Erwin Taufan tanpa menggelar rapat  dan musyawarah.

"Munaslub ini merupakan peryataan sikap terkait kepemimpinan Ketua Umum GINSI Anton Sihombing," kata Subandi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11).

Baca juga : Masuk Istana, Bahlil Belum Tahu Ditunjuk Jadi Menteri Apa

GINSI mengadakan Munaslub di Grand Mega Resort, Kuta, Bali, Rabu (13/11). Munaslub tersebut dilakukan untuk memilih ketum baru, penyusunan AD/ART dan penyusunan pengurus baru.

Sementara, Humas GINSI kubu Anton, Riska Harianja mengatakan, akan menempuh jalur hukum, lantaran munaslub kubu Erwin Taufan dan Subandi dinilai ilegal dan cacat hukum. "Yang di dalam (ruangan munaslub) bersikukuh terus melanjutkan, maka kami juga akan menempuh langkah kami sendiri yakni membawa hal ini ke jalur hukum. Kami akan melaporkan munaslub yang cacat hukum ini," kata Riska. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.