Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Untuk BUMN Pasien Danareksa
Pemerintah Utamakan Langkah Penyelamatan
Minggu, 30 Juni 2024 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan mengutamakan upaya penyelamatan terhadap BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang sedang menjadi pasien PT Danareksa (Persero). Hingga kini, belum ada keputusan pembubaran.
Hal tersebut ditegaskan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, menyikapi paparan Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi, seusai menggelar rapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Menurut Arya, kondisi penyelamatan BUMN-BUMN tersebut masih dalam kajian PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), selaku anggota holding yang bergerak di bidang pengelolaan aset.
Ia yakin, PPA telah melakukan kajian secara detail dan ketat untuk melihat potensi restrukturisasi dari masing-masing BUMN yang ada di bawah naungan mereka.
Namun, sambung Arya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham juga akan melihat langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan.
Baca juga : Jumlah Orang Miskin Berpotensi Melonjak
“Informasi mengenai (enam) BUMN yang mau dibubarkan itu, masih kajian di PPA. Belum sampai kepada kajian di Kementerian BUMN,” jelas Arya kepada Rakyat Merdeka, Kamis (27/6/2024).
Selain itu, beberapa BUMN tersebut masih menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.
Untuk itu, ditegaskannya, sejumlah langkah-langkah penyelamatan BUMN yang kinerjanya tidak moncer masih akan terus dilakukan.
“(Nama) BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan Danareksa di DPR, belum tentu juga itu akan bubar. Kami lihat secara komprehensif, langkah apa yang bisa dilakukan sambil menunggu hasil pengadilan PKPU,” bebernya.
Terpisah, pengamat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyampaikan, seiring perubahan kebutuhan pasar, maka sudah selayaknya perusahan pelat merah sebagai agen pembangunan harus mampu menyesuaikan model bisnisnya.
Baca juga : Program Sekolah Gratis Segera Dijalankan Dong
Sejauh ini, Fahmy melihat, langkah restrukturisasi terus dilakukan untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Dan beberapa BUMN mulai menunjukkan hasil yang positif.
Artinya, bila BUMN tersebut beroperasi sesuai core business-nya, maka tidak menuntup kemungkinan mereka bisa kembali bangkit.
Apalagi BUMN dibentuk dengan tujuan bukan hanya sekedar cari profit, tapi juga untuk menjalankan penugasan dari Pemerintah.
“Kalau masih bisa, ya selamatkan saja. Apalagi (BUMN) itu aset negara dan harus berkontribusi pada masyarakat,” tukas Fahmy kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan, soal kondisi 22 BUMN sakit yang ditangani PPA.
Baca juga : Inggris Vs Slovakia, Three Lions Waspada Skenario Adu Penalti
Ia merincikan, ada 8 BUMN diputuskan bubar, 4 BUMN masih dalam proses diselamatkan, 4 BUMN lainnya perlu penanganan lebih lanjut, dan 6 BUMN masuk potensi operasi minimum.
Adapun keenam BUMN yang dimaksud yaitu PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan PT Semen Kupang.
“Yang potensi minimum operation more likely itu akan di-stop. Apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN? Sebenarnya ke sana ujungnya,” kata Yadi di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya