Dark/Light Mode

Untuk BUMN Pasien Danareksa

Pemerintah Utamakan Langkah Penyelamatan

Minggu, 30 Juni 2024 07:05 WIB
BUMN. (Foto: SHUTTERSTOCK/ABDURRAHIM HUSAIN)
BUMN. (Foto: SHUTTERSTOCK/ABDURRAHIM HUSAIN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan mengutamakan upaya penyelamatan terhadap BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang sedang menjadi pasien PT Danareksa (Persero). Hingga kini, belum ada keputusan pembubaran.

Hal tersebut ditegaskan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, menyikapi paparan Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi, seusai menggelar rapat bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menurut Arya, kondisi penyela­matan BUMN-BUMN tersebut masih dalam kajian PT Perusa­haan Pengelola Aset (PPA), selaku anggota holding yang bergerak di bidang pengelolaan aset.

Ia yakin, PPA telah melakukan kajian secara detail dan ketat untuk melihat potensi restruk­turisasi dari masing-masing BUMN yang ada di bawah naungan mereka.

Namun, sambung Arya, Ke­menterian BUMN selaku peme­gang saham juga akan melihat langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan.

Baca juga : Jumlah Orang Miskin Berpotensi Melonjak

“Informasi mengenai (enam) BUMN yang mau dibubarkan itu, masih kajian di PPA. Belum sampai kepada kajian di Ke­menterian BUMN,” jelas Arya kepada Rakyat Merdeka, Kamis (27/6/2024).

Selain itu, beberapa BUMN tersebut masih menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.

Untuk itu, ditegaskannya, sejumlah langkah-langkah pe­nyelamatan BUMN yang kiner­janya tidak moncer masih akan terus dilakukan.

“(Nama) BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan Da­nareksa di DPR, belum tentu juga itu akan bubar. Kami lihat secara komprehensif, langkah apa yang bisa dilakukan sambil menunggu hasil pengadilan PKPU,” bebernya.

Terpisah, pengamat dari Uni­versitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyampaikan, seiring perubahan kebutuhan pasar, maka sudah selayaknya perusahan pelat merah sebagai agen pembangunan harus mampu menyesuaikan model bisnisnya.

Baca juga : Program Sekolah Gratis Segera Dijalankan Dong

Sejauh ini, Fahmy melihat, langkah restrukturisasi terus di­lakukan untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Dan beberapa BUMN mulai menunjukkan hasil yang positif.

Artinya, bila BUMN tersebut beroperasi sesuai core business-nya, maka tidak menuntup ke­mungkinan mereka bisa kembali bangkit.

Apalagi BUMN dibentuk dengan tujuan bukan hanya sekedar cari profit, tapi juga untuk menjalankan penugasan dari Pemerintah.

“Kalau masih bisa, ya selamat­kan saja. Apalagi (BUMN) itu aset negara dan harus berkontribusi pada masyarakat,” tukas Fahmy kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan, soal kondisi 22 BUMN sakit yang ditangani PPA.

Baca juga : Inggris Vs Slovakia, Three Lions Waspada Skenario Adu Penalti

Ia merincikan, ada 8 BUMN diputuskan bubar, 4 BUMN ma­sih dalam proses diselamatkan, 4 BUMN lainnya perlu penanganan lebih lanjut, dan 6 BUMN masuk potensi operasi minimum.

Adapun keenam BUMN yang dimaksud yaitu PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perka­palan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan PT Semen Kupang.

“Yang potensi minimum opera­tion more likely itu akan di-stop. Apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN? Sebenarnya ke sana ujungnya,” kata Yadi di Jakarta, Senin (24/6/2024).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.