Dark/Light Mode

Wacana Amandemen UUD 45 Nggak Laku, Akhirnya Tutup Buku

Sabtu, 29 Juni 2024 08:15 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah saat menyampaikan keterangan usai menggelar rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/6/2024). (Foto: ANTARA/Andi Firdaus/aa)
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah saat menyampaikan keterangan usai menggelar rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/6/2024). (Foto: ANTARA/Andi Firdaus/aa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana amandemen UUD 1945 yang disuarakan Ketua MPR Bambang Soesatyo sepi dukungan. Gara-gara nggak laku, wacana tersebut akhirnya tutup buku.

Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet bersama delapan pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Bamsoet Cs tiba di Istana pukul 08.50 WIB. Mereka kompak mengenakan pakaian batik lengan panjang.

Sebelum bertemu langsung dengan Presiden, Bamsoet sempat menginformasikan maksudnya menemui Jokowi. Namun, Bamsoet belum membocorkan perihal pembahasan amandemen UUD 1945. Dia cuma bilang tujuannya bertemu Presiden untuk melaporkan persiapan sidang tahunan yang tiap tahun digelar pada 16 Agustus.

"Hari ini pimpinan MPR melaporkan persiapan sidang tahunan dan HUT konstitusi," kata Bamsoet.

Ditanya apa ada bahasan lain, Bamsoet enggan membocorkannya. Lagi-lagi, dia mengulangi jawabannya bahwa pertemuannya dengan Presiden merupakan agenda rutin tahunan.

Baca juga : PAM Jaya Tekor Rp 2,5 T

Setelah 1,5 jam bertemu dengan Presiden, pimpinan MPR kembali memberikan keterangan kepada wartawan. Kali ini, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah yang tampil. Kata Basarah, pertemuan dengan Jokowi membicarakan banyak hal. Pertama, soal sidang tahunan MPR.

Menurut dia, Presiden dan pimpinan MPR bersepakat akan menghadiri sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2024 di Gedung DPR/MPR. Pembahasan kedua, terkait dengan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-79 yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Istana Negara, Jakarta.

Di kesempatan ini, pimpinan MPR mengundang Presiden untuk menghadiri peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus 2024.

"Surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Hari Konstitusi agar segera dilengkapi," ucap dia.

Terakhir, kata Basarah, pimpinan MPR juga menyampaikan mengenai wacana amandemen UUD 1945 yang tidak bisa lagi dilakukan pada periode kepemimpinan mereka. "Karena masa tugas kami tinggal tiga bulan," cetusnya.

Baca juga : Lakers Ingin Buat Sejarah

Kata dia, aturan melarang pimpinan MPR melakukan amandemen UUD 1945 jika masa bakti kurang dari enam bulan. Tata tertib membolehkan MPR dapat merubah UUD 1945 kalau masa jabatannya masih di atas enam bulan.

Karena itu, Basarah menyebut, amandemen UUD 1945 akan bisa dilaksanakan dan diteruskan oleh MPR periode berikutnya.

Sebelumnya, Bamsoet sempat meyakini semua pimpinan partai politik di Parlemen akan menyepakati wacana amandemen UUD 1945. “Perubahan UUD 1945 sangat bergantung pada parpol,” ucap Bamsoet usai bersilaturahmi dengan mantan Ketua MPR Amien Rais di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Selang beberapa pekan, giliran Ketua DPR, La Nyalla Mattalitti yang membunyikan perkembangan mengenai wacana amandemen UUD 1945. La Nyalla mengklaim semua parpol telah menyetujui agar UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli.

Namun, omongan Bamsoet dan La Nyalla itu dibantah oleh partai-partai. Mereka menolak untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca juga : SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

Lalu apa kata pengamat? Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Radian Syam menilai, amandemen UUD 1945 harus dilakukan secara matang. Tidak asal-asalan. Apalagi, cuma demi kepentingan politik sesaat.

Menurut dia, dalam melakukan amandemen UUD 1945 ada mekanisme dan diatur dalam Pasal 37 UUD 1945 yang menyebut setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

“Kalau ada yang dilanggar, maka pintu amandemen ketutup otomatis," pungkas Radian Syam kepada Rakyat Merdeka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.